-->
Sabtu 15 Mar 2025

Notification

×
Sabtu, 15 Mar 2025

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

LPSE Tidak Bisa Di Akses Diduga Ada Permainan Lelang Tender Projek Jembatan Citawing, Lembaga FPK Surati Kementrian PUPR

28 Nov 2022 | November 28, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-11-28T13:43:43Z

Aspirasijabar | Kab, Serang - Adanya dugaan Permainan Take Over Projek Jembatan Citawing, Lembaga FPK Surati Kementrian PUPR, hal ini sampaikan Syahrial Deny, Direktur Eksekutif DPP Lembaga Front Pemantau Kriminalitas ( FPK), saat ditemui awak media di kantornya, Senin (27/11/2022)
Syahrial  Deny, yang akrab di panggil  Deny debus, membenarkan bahwa pada hari ini, melalui Pos dan Giro Anyar, Lembaganya sudah mengirimkan surat LI ( Laporan Informasi ) kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Direktorat Jendral Bina Marga, di Jakarta, dan surat tembusannya juga disampaikan kepada Pihak DPR RI, Jamintel Kejagung RI, LPSE dan pihak PT Bukaka Teknik Utama.Tbk, serta pihak PT Hutama Karya Infrastruktur (HKI), paparnya.

Lanjut, Deny Debus, Point penting terkait perihal isi surat tersebut, Lembaganya bersama pihak Ormas KKPMP PAC Kecamatan Cinangka, mempertanyakan Anggaran projek 37 titik lokasi projek KPBU kegiatan penggantian dan atau duplikasi jembatan CH di Pulau Jawa, yang salah satu titik kegiatanya yaitu Jembatan Citawing, Desa Karangsuraga, Kecamatan Cinangka, Kabupaten Serang Banten, yang diketahui saat ini menjadi sorotan publik dan media Massa karena proyek negara dengan anggaran Milyaran rupiah, tidak cantumkan nilai / pagu anggarannya dalam papan informasi proyek sehingga hal ini dinilai tidak transparan, bertentangan dengan amanat UU No 14 Tahun 2008 yaitu tentang keterbukaan informasi publik, menurutnya ada kejanggalan dan menuai dugaan kuat  Proyek Negara dengan anggaran puluhan milyar rupiah ini, kangkangi KIP dan sarat kepentingan dan permainan / pengaturan  tender projek, sehingga LPSE pun tidak bisa di akses dan dibuka,  ini aneh kan !!,
Ungkap Deny Debus.
Point selanjutnya  DPP Lembaga Front Pemantau Kriminalitas ( FPK ), mengendus bahwa PT Bukaka Teknik Utama.Tbk, diduga telah melakukan "Take Over "projek KPBU kegiatan penggantian dan atau duplikasi di titik lokasi projek jembatan Citawing, kepada pihak PT Hutama Karya Infrastruktur (HKI) berdasarkan Laporan Informasi pihaknya meminta kepada pihak Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Direktorat Jendral Bina Marga, di Jakarta dan para pihak terkait untuk melakukan Cek and Ricek sekaligus mengevaluasi  pelaksanaan kegiatan proyek, apakah sudah sesuai dengan perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Jasa Konstruksi, aturan hukum dan perundang-undangan yang lainnya' hal ini bertujuan agar pembangunan tidak merugikan negara dan masyarakat, sehingga  proyek berjalan sesuai dengan rencana, dan waktu yang ditentukan, sebagaimana dokumen data perjanjian kontrak dan spesifikasi /RAB nya, secara khusus Deny Debus meminta kepada pihak Jamintel Kejagung RI merespon laporan informasi ( LI ) dari lembaganya, maupun Laporan informasi ( LI ) dari massa media, "Pinta Deny Debus.  
  
Hal senada, di sampaikan oleh Udin Marsim salah seorang aktivis yang juga sebagai Ketua PAC Cinangka dari  Ormas KKPMP, pihaknya secara organisasi ikut konsen menyoroti proyek Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Direktorat Jendral Bina Marga, berkaitan dengan projek KPBU kegiatan penggantian dan atau duplikasi jembatan CH di Pulau Jawa, khususnya di titik kegiatanya di jembatan Citawing, yang diduga sudah di  "Take Over" oleh PT Bukaka Teknik Utama.Tbk,kepada pihak PT Hutama Karya Infrastruktur (HKI), jelas "Udin Marsim.
Udin Marsim, mengapresiasi sikap dari DPP Lembaga Front Pemantau Kriminalitas ( FPK), selaku sosial kontrol yang proaktif dan konsisten mempertanyakan berkaitan dengan pelaksanaan kegiatan proyek dari  
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Direktorat Jendral Bina Marga, pada prinsipnya Ormas KKPMP maupun Pihak Lembaga meminta proyek harus berjalan dan pengawalan sosial kontrol dan tetap berjalan artinya satu proyek bisa di evaluasi saat berlangsung dengan pengamatan para pihak dari berbagai elemen masyarakat supaya tidak terjadi penyimpangan hukum di dalamnya, 
Ormas KKPMP, sependapat dengan perihal isi surat yang dipaparkan oleh pihak lembaga, paparnya.

(Tim/red)
×
Berita Terbaru Update