Aspirasijabar || MOROTAI- Sekretaris Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Perempuan dan Anak Kabupaten Pulau Morotai, Ithy Marwa Kharie, minta penyidi Polres Pulau Morotai serius tangani kasus dugaan pencabulan anak dibawa umur di Kabupaten Pulau Morotai.
Permintaan Sekretaris YLBH Perempuan dan Anak itu lantaran ada kasus pencabulan yang melibatkan salah seorang oknum guru di Pulau Morotai yang diduga mencabuli Dua siswi Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kecamatan Pulau Rao yang dilaporkan pada tahun 2020 itu hingga kini tidak ada kepastian hukum. "Kami minta penyidik yang menangani kasus dugaan pencabulan 2 Siswa di Pulau Morotai itu lebih serius dan terbuka, karena terkait dengan masalah ini ada masalah tindakan asusila yang sudah dilaporkan di Mapolres Morotai namun terkesan mengendap dimeja penyidik polres Morotai karena sampai saat ini tidak ada kejelasan hukum,"pintahnya.
"Sebelumnya, telah terjadi kasus dugaan pencabulan yang di lakukan oleh sala satu oknum guru di Kecamatan Pulau Rao pada tahun 2020 dan yang menjadi korban merupakan 2 orang siswa. Namun kasus tersebut sampai sekarang tidak ada kejelasan hukumnya. Bahkan Oknum guru tersebut malah di Promosi untuk memegang jabatan sebagai salah satu Kepala Sub Bagian (Kasubag) di Dinas pendidikan."tambah dia.
Padahal, menurut Ithy, kasus dugaan pencabulan yang dilakukan oleh salah seorang Guru di Kecamatan Pulau Rao pada tahun 2020 itu sudah sempat ditangani oleh penyidik polres Morotai, bahkan Pelaku, Korban dan Saksi-saksi juga sudah dimintai keterangan. "Olehnya itu, kami YLBH Perempuan dan Anak Morotai minta ketegasan kepada polres Morotai agar segera menindaklanjuti Kasus tersebut. Jangan terkesan ada yang ditutupi."tegasnya. (oje)