Bandung-Pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pemantau Kinerja Aparatur Negara (Penjara) Indonesia Provinsi Jawa barat, disahkan di Jln Taman bukit Cibogo blok A-9 no.60-61 Leuwi gajah Kodya Cimahi Selatan Jabar
Acara pengesahan dilakukan oleh Pengurus DPP LSM Penjara Indonesia ketua umum Andi Halim
Selasa 27/9/2022
Dalam sambutannya Ketua DPP LSM Penjara Indonesia menyebutkan, Saya selaku Ketua Umum pengurus pusat LSM PENJARA berharap agar jajaran pengurus LSM PENJARA di DPD Prov.Jabar yang di komandoi oleh Sdr. Yunus Nababan,SE,MBA dapat menjalankan Program umum LSM PENJARA sesuai dgn AD/ART. Kemudian, segera melaksanakan tugas sesuai dengan program kerja.
Lanjutnya LSM Pemantau Kinerja Aparatur Negara, sesuai namanya LSM ini memiliki sifat ke khususan di bidang pengawasan kinerja aparatur negara dan pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimna tertuang dalam pasal 41 UU No.31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimna telah di ubah menjadi UU No.20/2001.
LSM PENJARA sejauh ini telah berperan serta dalam pemberantasan tindak pidana korupsi ,khususnya di Provinsi.Jabar diantaranya melakukan presure terhadap aparat penegak hukum dengan cara aksi unjuk rasa Serta melaporkan berbagai dugaan tindak pidana korupsi.
Oleh karena itu, dengan terbentuknya kepengurusan yang baru ini tentunya ada semangat baru dan pemikiran pemikiran baru untuk berinovasi ke arah yang lebih baik.
Sejak berdirinya LSM PENJARA pada tahun 2008 sudah tercatat empat orang yang menjadi ketua. Artinya Yunus Nababan merupakan yang ke-4 dalam periode 2022-2025.
Karena LSM PENJARA bersifat kekhususan Maka sudah barang tentu seluruh program tidak boleh melenceng dari apa apa yang sudah di atur dalam ad/art dan peraturan organisasi,Yang terakhir,pesan saya kepada seluruh pengurus agar bekerja dengan ikhlas dan secara swadaya dan swadana sesuai dgn ketentuan peraturan dan perundng undangan yang berlaku.semoga perjuangan rekan-rekan di Prov.Jabar dicatat oleh TYME sebagai amal kebaikan.(oje)