Aspirasijabar || Kabupaten Bandung - Harga minyak goreng di beberapa Distributor Kabupaten Bandung, Jawa Barat, masih belum sesuai dengan aturan yang ditetapkan pemerintah.
Untuk diketahui, pemerintah pusat menerapkan harga eceran tertinggi (HET) untuk minyak goreng curah sebesar Rp 14.000.
Cucu (41) seorang Distributor , di Cileunyi Kabupaten Bandung, Jawa Barat, mengaku menjual minyak curah atau eceran dengan harga Rp 14.000.
"Ya memang saya menjualnya segitu, Harus Rp 14.000, saya cuma ngambil keuntungan dari Minyak Yang Belum di subsidi atau Ke Ekonomian aja, Contoh nya Fortuner ,Senia " katanya ditemui Aspirasi Jabar Senin (29/09/2022).
Ditanya, terkait intruksi pemerintah pusat yang menerapkan harga HET minyak goreng Rp 14.000, Budi menuturkan tak keberatandan bisa di jual Ke pasar atau Toko.
"Namun Harga yang lain Pada naik Contohny ,mie isntan Naik, kalau kami diatur yang lainnya juga diatur, jangan sampai kita aja yang ditekan," tuturnya.
Cucu meminta agar pemerintah bisa menghadirkan angka yang cukup ramah terkait kost pengiriman minyak.
"Saya rasa cost-nya harus disesuaikan juga, kalau bisa fasilitasi sama pemerintah, baik pusat atau daerah," jelasnya.
(Red)