Aspirasijabar || Purwakarta -Masa pensiun merupakan salah satu tahap dalam hidup manusia yang harus dilewati, khususnya bagi pekerja Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang usianya diatur oleh Undang-undang, yaitu usia 58 tahun sampai maksimal 65 tahun.
Berkenaan dengan ketentuan batas usia pensiun PNS, tertuang dalam Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara
(BKN) Nomor.K.26-30/V.199-2/99 tentang Batas usia Bagi PNS yang memegang Jabatan Fungsional (JF) yang pernyataannya di rilis pada 3 Okteber 2017 menyatakan bahwa batas usia pensiun PNS, minimal 58 tahun, maksimal 65 tahun.
Saat ini yang dialami Koordinator Wilayah Dinas Pendidikan Kecamatan Darangdan Kabupaten Purwakarta Suratman,S.Pd yang memasuki masa pensiun, yang berakhir tugas Terhitung Mulai Tanggal (TMT) pada 1-Agustus 2022.
Menurut Bapak Suratman, S.Pd saat dikonfirmasi media di kantornya pada Jum'at 29 Juli 2022, menyampaikan riwayat kerja selama menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS)
sebelum menyapaikan kata perpisahan kepada rekan-rekan yang masih melaksanakan tugas menjadi PNS di Lingkungan Dinas Pendidikan Kecamatan Darangdan.
Riwayat tugas menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) sejak tahun 1984 hingga tahun 2022. Pada tahun 1984, tugas mengajar di SDN 2 Bagrak, kemudian, pertama menjadi Kepala Sekolah di SDN 2 Gunung Hejo Kecamatan Darangdan, dari
tahun 2003 hingga tahun 2012,
Kemudian menjadi Pengawas Olahraga Kecamatan Bojonmg dari tahun 2012 hingga tahun 2016, lalu menjadi Penilik Anak Usia Dini (Paud) di Kecamatan Wanayasa Kabupaten Puwakarta selama satu tahun, yaitu dari tahun 2016 hingga tahun 2017, kemudian menjadi Penilik SD di Kecamatan Darangdan dan tugas tambahan menjadi Koordinator Wilayah (Korwil) Dinas Pendidikan di Kecamatan Darangdan
sampai Purnabakti 1-Agustus 2022.
Suratman, S.Pd melalui Media Berita
Purwakarta (Bp) mengucapkan "Pileuleuyan Sapunyere Pegat Simpay, Papisah Bakal Pateupung dei"
Ia mengatakan, berjanjilah bahwa jarak yang akan tercipta setelah ini tidak akan memutus tali persaudaraan. Walapun bibir ini mengucapkan kata selamat tinggal, tetapi perpisahan hubungan kekeluargaan tidak akan pernah pernah pisah sampai kelak nanti.
"Semoga jalan yang akan rekan-rekan sejawat
tempuh selalu cerah penuh dengan cahaya.
Dan kesuksesan mengikuti kemanapun rekan-rekan melangkah.
Jangan pernah berhenti untuk tetap mengbadi. Karena pensiun dari pekerjaan tidak lantas menjadikan pengabdian berhenti.
Perpisahan ini terkesan berat, tetapi tidak terlepas pula dengan kebahagiaan. Tentu akan rekan-rekan akan mengalaminya
padang rumput lebih hijau yang menanti
di depan.
"Semoga Allah.SWT
selalu memberikan keberkahan atas semua langkah yang rekan-rekan lewati
kedepan. "Ucap Suratman"
Terakhir, salam hormat buat rekan-rekan di Dinas Pendidikan, baik di tingkat Kabupaten Purwakarta, maupun di tingkat Kecamatan Darangdan.
Juga salam
buat para Kepala Sekolah dan para dewan guru, kemudian salam hormat buat Muspika Darangdan, yaitu Bapak Camat Darangdan Drs Al Idrus Nurhasan beserta jajaran, Bapak Kapolsek Darangdan Polres Purwakarta Akp Subagyo,SH Bapak Danramil 1903 Darangdan Kodim Puwakarta Kapten Armed Deny Kristian beserta anggota,
"Pungkasnya"
Reporter : Bah Endang.