Aspirasijabar ||Halalmahera tengah-Dua Bulan DPO, IS Akhirnya di ringkus Tim Resmob Cokaiba Polres Halteng
Setelah buron dan ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO), selama 2 bulan akhirnya tersangka inisial IS kasus pembunuhan warga negara asing (WNA) asal China yang bernama Wang Zhenye, IS ditangkap di tempat persembunyian kompleks pertambangan batu bacan di desa Doko Pulau Kasiruta kecamatan bacan barat kabupaten Halmahera Selatan (Halsel).
Kapolres Halteng AKBP Moh. Zulfikar Iskandar,S.Ik melalui kasat Reskrim polres Halteng Iptu. Taufik Saimima,S.Ip mengatakan, setelah
Menyusuri daratan dan kepulauan kabupaten Halsel mulai dari kecamatan Gane Barat, Gane Timur, kecamatan Kayoa, kecamatan Obi Selatan.
Pada akhirnya tersangka IS diringkus oleh tim gabungan tim resmob cokaiba Polres Halteng dan tim opsnal Nireus yang dipimpin Kasat Reskrim.
“Tim berhasil menangkap tersangka di pegunungan kompleks Pertambangan Batu bacan di desa Doko pulau kaseruta kecamatan bacan barat kabupaten Halsel,” ungkap Iptu Taufik Saimima,S.ip,M.Si, saat dikonfirmasi wartawan.
Lanjut Opik sapaan kasat Reskrim, "pencarian tersangka IS yang memakan waktu hampir 2 bulan akhirnya membuahkan hasil ini karena Pimpinan pak Kapolres Halteng AKBP Moh Zulfikar Iskandar,S.I.K memberikan semangat dan tekat kepada saya dan tim opsnal cokaiba harus menemukan tersangka". Ucapnya
Tambahnya“Alhamdulillah atas semangat dari Tim Resmob Cokaiba polres halteng dibantu anggota Opsnal Nireus polres Halsel tersangka dapat ditangkap,” cetus Kasat.
Tersangka IS setelah ditangkap tim gabungan selanjutnya dititip di rutan polres Halsel untuk dibawah ke rutan polres halteng.
Tersangka akhirnya tiba di Rutan polres Halteng pada Selasa (28/6) sekitar pukul 00:25 wit setelah menempuh perjalanan dari bacan menuju Saketa menggunakan jalur laut ,setelah tiba kasat Reskrim polres halteng dan tim opsnal cokaiba melanjutkan perjalanan darat menuju Mapolres Halteng. Pungkasnya (FM/red)