Aspirasijabar | Majalengka - Satuan Reserse Narkoba Polres Majalengka sita ratusan botol minuman keras pabrikan dengan berbagai merek hingga miras Oplosan dalam operasi penyakit masyarakat (pekat) diwilayah hukum Polres Majalengka, Kamis (30/6/2022).
Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi melalui Kasat Resnarkoba Polres Majalengka AKP Tatang Sunarya mengatakan operasi miras dilakukan selama tiga hari menyasar ke sejumlah tempat di wilayah hukum Polres Majalengka.
Sedikitnya 608 botol miras berbagai jenis diamankan dari sejumlah penjual. AKP Tatang Sunarya memaparkan polisi menyita sebanyak 119 botol miras pabrikan dan miras oplosan jenis ciu berjumlah 489 botol plastik kemasan.
"Penyitaan ratusan botol miras ini berdasarkan Perda No 4 Tahun 2019 tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol dan Pelarangan Minuman Oplosan. Para pelaku atau penjual akan dijerat dengan tindak pidana ringan," ujarnya.
“Razia miras dilaksanakan tim gabungan Sat Narkoba Polres Majalengka. Operasi ini akan kami gencarkan terus laksanakan bertujuan untuk menjaga ketentraman dan kenyamanan masyarakat. Selain itu, operasi juga digelar agar masyarakat aman dari segala bentuk pekat, termasuk aksi premanisme. Jelas Kasat Narkoba.
Kasat Narkoba AKP Tatang Sunarya menegaskan bahwa razia akan terus dilakukan agar masyarakat bisa lebih aman dan tentram terutama menjelang perayaan hari raya idul adha. “Kami akan terus melakukan penindakan. Ini agar kondisi lingkungan dan kenyamanan masyarakat tetap terjaga,” tuturnya.
Red,