Aspirasijabar | Samosir - Bupati Samosir Vandiko T. Gultom hadiri Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan dan Penyampaian Keputusan DPRD Samosir atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Tahun Anggaran 2021 yang diselenggarakan di Gedung DPRD Kabupaten Samosir, Selasa (08/6/2022).
Turut hadir Plt. Sekretaris Daerah Hotraja Sitanggang, para Asisten serta Pimpinan OPD.
Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sorta Ertaty Siahaan didampingi Wakil Ketua Pantas Marroha Sinaga dan Nasib Simbolon.
Pada pembukaan rapat Paripurna, disampaikan bahwa sejak penyampaian Nota Pengantar Bupati Samosir atas LKPJ Bupati Samosir TA. 2021 berbagai tahapan pembahasan LKPJ telah dilaksanakan dengan berpedoman kepada peraturan perundang undangan yaitu kunjungan kerja Gabungan Komisi, Rapat Kerja Gabungan Komisi bersama pimpinan OPD, sehingga diharapkan rekomendasi yang akan disampaikan nantinya dapat lebih konstruktif dalam rangka perbaikan penyelenggaraan pemerintahan daerahdaerah
Setelah mendengar laporan Gabungan Komisi, Ketua DPRD Kabupaten Samosir menyepakati dan mengambil keputusan atas laporan sebagai rekomendasi DPRD Kabupaten Samosir.
Dalam sambutannya Bupati Samosir menyampaikan terimakasih atas rekomendasi yang telah disampaikan, hal ini akan menjadi perhatian untuk ditindaklanjuti seluruh jajaran perangkat daerah Kabupaten Samosir
"kami memahami, bahwa saran dan masukan yang disampaikan oleh Dewan yang terhormat adalah pemikiran dan ide yang konstruktif dan berharga dalam upaya peningkatan kualitas penyelenggaraan Pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat menuju perubahan Kabupaten Samosir yang lebih baik, lebih sejahtera dan bermartabat”, ujar Bupati.
(Valen)