-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Pengelolaan Wisata Situ Buleud Di Duga Carut Marut Dan Persekongkolan

28 Jun 2022 | Juni 28, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-06-28T07:55:51Z



Aspirasi Jabar || Purwakarta -  wisata Kuliner yang berlokasi di obyek wisata air mancur Sribaduga atau lebih kental dengan sebutan situbuleud yang sudah berlangsung tiga Minggu lamanya

Dengan adanya wisata kuliner tersebut sehingga di duga jadi ajang memperkaya diri sendiri atau Paguyuban Pedagang Wisata Kuliner Tjeplak ( PPWKT )

Paguyuban pedagang wisata kuliner ini sudah berdiri sejak tahun 2012 dengan di bawah naungan Dinas Industri dan Perdagangan dengan berbekal wadah Koperasi untuk sebuah legalitas Para Pedagang

Menurut Happy selaku Bendahara Paguyuban Pedagang Wisata Kuliner Tjeplak ( PPWT ) saat di konfirmasi aspirasi Jabar menuturkan bahwa untuk menjadi padagang disini ( Situ Buleud) tidak syarat.dan prasyarat apapun kepada para calon pedagang hanya dikenakan uang pendaftaran sebesar Rp 100,000,_ ( seratus ribu rupiah ) perorang sampai Rp 500,000,_ ( lima ratus ribu rupiah) itu kalau melalui Karang Taruna sedangkan lanjut Happy kalau melalui PPWT hanya dipungut buat kebersihan Rp 15,000,_sekali dagang dan Rp 100,000,_merupakan iuran bulanan semata - mata hanya buat pemeliharaan,dan Paguyuban Pedagang Wisata Kuliner Tjeplak (PPWKT) ini berdiri dari tahun 2012 dengan di bawah naungan Dinas Industri dan Perdagangan dengan berbentuk wadah Koperasi tuturnya

Sementara di tempat terpisah para Inohong Purwakarta dengan tergabung dalam Korp ALUMNi KNPI ( KORAL ) saat di konfirmasi aspirasi Jabar Yoyo Yahya SH di kantor KNPI Purnawarman Purwakarta menuturkan bahwa situ buleud itu sebaiknya di kelola oleh pihak BUMD Kabupaten Purwakarta sehingga akan tertata dengan baik,baik itu secara administrasi maupun keuangan yang merupakan Pendapatan Asli Daerah ( PAD ) Kabupaten Purwakarta, sehingga hasil kajian kami semua sebaiknya wisata kulineresitu Buleud ini di kerjasamakan dengan pihak ke tiga,karena bagaimanapun kalau sudah di kelola oleh pihak ke tiga ( 3 )Oriented bisnisnya akan sangat tinggi jadi sebaiknya Pemerintah Kabupaten ( Pem Kab ) dengan segera membentuk suatu wadah yaitu Badan Usaha Milik Daerah ( BUMD ) di bidang Kepariwisataan,jadi jangan di kelola oleh Dinas Industri dan Perdagangan saja yang hanya membawahi Koperasi yang ada pungkasnya 
( EM )
×
Berita Terbaru Update