Aspirasijabar | Majalengka - Guna mengantisipasi penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak, jajaran Polsek Polres Majalengka bersama pemerintah Kecamatan dan dinas terkait, melakukan pemantauan dan monitoring ke lokasi peternakan sapi dan Kambing diwilayah hukum Polres Majalengka, Kamis (30/6/2022).
Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi mengatakan, kegiatan monitoring ini dilakukan oleh Polsek jajaran Polres Majalengka merupakan bentuk perhatian pemerintah untuk mencegah penyebaran PMK di Wilayah hukum Polres Majalengka, Sehingga masyarakat nyaman dan tidak was-was.
“Di peternakan tersebut menampung berbagai jenis sapi dan kambing. Di antaranya seperti sapi limosin, sapi bali dan sapi mental selain sapi juga Kambing seperti Kambing Garut, Jawa. Sapi dan Kambing tersebut akan dipasarkan untuk memenuhi kebutuhan Hari Raya Idul Adha tahun 2022,” kata Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi.
Dari hasil pantauan itu, Kapolres memastikan tidak ditemukan kasus PMK di wilayah hukum Polres Majalengka.
“Pengecekan dan monitoring ini untuk memastikan bahwa hewan ternak yang ada di Majalengka tidak terserang PMK yang kini marak terjadi di berbagai wilayah di Indonesia,” ujar Kapolres.
Disebutkannya, kondisi sapi dan Kambing secara umum sehat tidak ditemukan adanya sapi yang sakit karena PMK. Meski begitu, pihaknya akan terus melakukan pengawasan dan memastikan pemberian vitamin kepada hewan ternak. Termasuk juga memberikan sosialisasi tentang kebersihan kandang agar tidak mudah terjangkit penyakit.
“Kami selalu menyarankan kepada para peternak agar selalu menjaga kebersihan kandang. Pakan yang diberikan juga harus yang berkualitas agar daya tahan sapi dan kambing kuat dan tidak mudah sakit. Menjelang Hari Raya Iduladha, kami lakukan pengontrolan yang tujuannya agar kesehatan sapi tetap terjaga,” ucap Kapolres AKBP Edwin Affandi.
Red,