-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Anggota Polsek Cikijing Memasang Pamplet Himbauan Cegah Penyakit PMK Pada Hewan Ternak

1 Jun 2022 | Juni 01, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-06-01T00:02:52Z

Aspirasijabar | Majalengka - Bhabinkamtibmas Polsek Cikijing Polres Majalengka Bripda Asep melakukan sosialisasi dan himbauan tentang wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada sapi. Himbauan kepada masyarakat tersebut terutama dalam upaya pencegahan PMK pada hewan ternak seperti sapi, kerbau, kambing yang sedang mewabah, Rabu (1/6/2022).

Adapun kegiatan yang dilaksanakan Bripda asep tersebut yaitu di membagikan brosur dari Kapolres Majalengka cara pencegahan penyakit PMK agar tidak semakin meluas. Bripda Asep juga menghimbau masyarakat yang memiliki sapi, kambing dan kerbau agar tidak dilepas, tetapi dikandangkan guna mencegah penyakit mewabah dan bila sudah terindikasi agar segera menghubung pihak kesehatan hewan terdekat.

Kemudian, peternak sapi lebih memperhatikan terhadap ternaknya agar terhindar dari penyakit PMK, apabila terdapat sapi yang sudah mati agar secepatnya dikubur guna menghindari penyebaran wabah PMK terhadap hewan ternak lainnya.

Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi melalui Kapolsek Cikijing Akp Romdani mengatakan,”kegiatan himbauan yang dilakukan anggota sebutkan tanda – tanda klinis dan cirri – ciri sapi yang terkena wabah PMK antara lain, suhu badan yang tinggi, keluar lender berlebihan dari mulut dan berbusa, luka – luka seperti sariawan pada rongga mulut dan lidah.”

“Kemudian, hewan ternak mengalami pincang, luka pada kaki dan lepasnya kuku, nafsu makan hewan rendah, lemas, gemetar serta produksi susu turun dratis dan sapi menjadi kurus. Sedangkan daging hewan yang dipotong paksa dapat dikonsumsi setelah di masak pada temperatur di atas 70°C-80°C derajat selama 30 menit, organ-organ seperti jeroan dan kelenjar jangan dikonsumsi, tapi harus dimusnahkan dengan cara dibakar atau ditanam.”tambahnya


Red, 
×
Berita Terbaru Update