Aspirasijabar | Majalengka - Meskipun sudah ada Kelonggaran dari Pemerintah tentang penggunaan Masker Sebagai upaya dalam mencegah penyebaran virus Covid-19, Bhabinkamtibmas Polsek Cingambul Polres Majalengka Briptu Deri Eryana memberikan Masker dan mengajak warganya untuk mensosialisasikan era tatanan kebiasaan hidup baru di tengah pandemi Covid–19 dengan memperhatikan beberapa protokol kesehatan dan juga memberikan teguran kepada warganya yang tidak memakai masker. Sabtu (28/5/2022).
Bhabinkamtibmas Polsek Cingambul Polres Majalengka Briptu Deri Eryana menyampaikan imbauan humanis dengan kebijakan pemerintah dalam pencegahan penyebaran Covid-19, agar warga masyarakat memahami dan mematuhi anjuran pemerintah serta paham akan bahaya dari Covid-19, sehingga menjalankan aturan protokol kesehatan,” imbuhnya.
Selain itu, pemerintah juga mewajibkan masyarakat mencuci tangan secara berkala menggunakan air dan sabun atau hand sanitizer, terutama setelah menyentuh benda yang disentuh orang lain,”tutur Briptu Deri Eryana.
Sementara itu, Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi melalui Kapolsek Cingambul IPTU Entis Sutisman mengatakan telah memberikan dan perintahkan anggota untuk melakukan upaya dalam melakukan pencegahan penyebaran Virus Covid-19,”pungkasnya.
“Sehingga penyebaran virus corona di kecamatan Cingambul dapat dicegah,” ungkapnya.
Red,