Aspirasijabar | Majalengka - Kebijakan pemerintah Pusat untuk menangani Penyakit mulut dan kuku, Bhabinkamtibmas dituntut untuk melakukan pemantauan kesehatan hewan di sejumlah peternakan sapi milik warga di desa binaan. Hal itu dilakukan setelah adanya kasus penyakit mulut dan kuku (PMK).Jumat (20/5/2022)
Adapun langkah yang dilakukan Bhabinkamtibmas Polsek Kadipaten Polres Majalengka melakukan pemantauan secara langsung dan mendata kondisi kesehatan hewan ternak di kandang pribadi warga desa binaanya.
Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi melalui Kapolsek mengatakan, adanya kasus PMK, maka pihaknya mengambil langkah antisipasi dengan melibatkan seluruh Bhabinkamtibmas untuk melakukan pemantauan di wilayah binaan, selain itu, juga memberikan sosialisasi kewaspadaan akan PMK serta memberikan edukasi kepada masyarakat terkait penyakit kata Kapolsek.
Pada kesempatan tersebut, melalui pemantauan diharapkan bisa terpantau kondisi kesehatan ternak di Kecamatan Kadipaten. Sedangkan edukasi diberikan agar masyarakat tidak resah dan tidak perlu takut adanya kasus PMK dan diharapkan dapat melakukan langkah pencegahan.
Red,