Aspirasijabar | Kab,Bandung - Sebagai upaya untuk menekan angka kriminalitas dan segala macam bentuk gangguan kamtibmas, Polsek Cileunyi Polresta Bandung Poldaa Jabar secara rutin menggelar dan melaksanakan giat operasi pekat di wilayah hukum Polsek Cileunyi.
Kegiatan operasi pekat ini dengan sasaran penjualan dan peredaran miras ilegal kesejumlah warung maupun toko yang dimungkinkan menjual miras secara ilegal yang ada diwilayah Kecamatan Cileunyi Kabupaten Bandung. Jum'at (20/05/2022)
Kapolsek Cileunyi Poltesta Bandung Polda Jabar Kompol Wahyo, S.H. saat ditemui menyampaikan bahwa maksud dan tujuan dilaksanakan Ops. Pekat miras tersebut tidak lain untuk memberantas penjualan miras yang ada di wilayah Kecamatan Cileunyi, karena minuman keras adalah salah satu penyebab terjadinya gangguan kamtibmas." Jelasnya
“Bagi orang yang mengkonsumsi Miras akal sehatnya terpengaruh oleh alkohol, dan akan menimbulkan mabuk sehingga akan berbuat hal hal yang tidak terkontrol dan bisa melakukan tindak pidana seperti perkelahian massal atau tawuran, pencurian, perkosaan dan tindakan yang lain yang melanggar hukum lainnya, dan yang tidak kalah pentingnya yaitu kami mengantisipasi warga yang meminum minuman keras oplosan yang bisa mengakibatkan peminumnya tewas,” kata Kompol Wahyo, S.H..
Masih menurutnya kegiatan operasi razia miras pada saat malam minggu tersebut dilaksanakan secara rutin oleh jajaran Polsek Cileunyi Polresta Bandung guna menekan, mengurangi, bahkan meniadakan penjualan miras yang dijual warung / toko tanpa izin, dan penjualnya ditindak sesuai prosedur hukum sebagaimana Perda Kabupaten Bandung dengan dilakukan sidang pidana ringan di Pengadilan Negeri Kabupaten Bandung, sehingga penjual miras diharapkan akan akan kapok dan tidak akan berjualan miras kembali.
Sementara itu, Kapolsek Cileunyi Kompol Wahyo, S.H. saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa telah memerintahkan kepada seluruh anggota untuk turut serta menciptakan wilayah yang bebas sehingga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif dari segala potensi gangguan kamtibmas.
Bandung 20 Mei 2022
Dikeluarkan : Bid Humas Polda Jabar