Aspirasijabar | Bandung - Polda Jabar melarang masyarakat untuk menggelar kegiatan takbir keliling pada malam Hari Raya Lebaran 2022.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol.Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si mengatakan takbir keliling ditiadakan mengingat dampak - dampak yang ditimbulkan, Minggu (1/5/2022)
Ibrahim Tompo menyebut kegiatan takbir keliling dikhawatirkan
menimbulkan dampak negatif dibanding hal yang positif.
menimbulkan dampak negatif dibanding hal yang positif.
Disisi lain takbir keliling dapat membahayakan keselamatan karena kerap menggunakan mobil terbuka.
Konvoi atau takbiran keliling dapat menyebabkan gangguan ketertiban. Sehingga masyarakat dihimbau melakukan takbiran di lokasi masing-masing dengan aman.
Selain mengganggu ketertiban, menurut Kombes Ibrahim Tompo, bahwa saat ini masih dalam kondisi pandemi Covid-19. Guna mencegah penyebaran Covid-19, maka menurutnya kegiatan yang bersifat kerumunan diimbau tidak dilakukan.
Guna mencegah adanya hal tersebut, Kepolisian akan melakukan patroli ke sejumlah titik pada malam takbiran guna memastikan ketertiban masyarakat.
Bandung, 1 Mei 2022
Dikelurkan oleh Bid Humas Polda Jabar.