-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Viral Surat Permohonan THR Untuk Perangkat Desa Kepada Para Pengusaha Se-Cicalengka Kulon

30 Apr 2022 | April 30, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-05-06T15:43:14Z

Aspirasijabar | Bandung - Kelakuan Pemerintaha  Desa yang Ada di Kecamatan Cicalengka yang mendadak jadi viral dan menjadi perbincangan di media sosial.

Aksinya tergolong berani, dengan memanfaatkan jabatannya sebagai aparat desa, dia bersurat kepada para pengusaha dengan meminta Bantuan partisipasi THR bagi Setap Desa, 

Hal itu terlihat dari surat permohonan Bantuan Partisipasi tunjangan hari raya (THR) yang diedarkan oleh Pemerintah Desa Cicalengka kulon Kecamatan Cicalengka, Kabupaten Bandung, Provinsi Jawa Barat, Sabtu (30/04/2022).

Surat tersebut bernomor PR. 05.01./033/Pemdes, yang dikeluarkan pada tanggal 25 April 2022. Surat permohonan THR ditujukan kepada para pengusaha secicalengka kulon.

“Berdasarkan pertimbangan-pertimbangan hukum tersebut diatas dalam rangka menjelang bulan Syawal 1440 Hijriyah  ( lebaran )  pemerintah Desa Cicalengka Kulon memohon partisipasi tambahan bagi pengadaan THR perangkat Desa dan lembaga Kemasyarakatan Desa pengadaan anggaran tersebut diluar batas kemampuan keuangan Desa.

Sehingga perlu adanya partisipasi tambahan dan dari para pengusaha yang berdomisili di wilayah Desa Cicalengka Kulon sebagaimana ketentuan perundang-undangan yang telah diatur "
Beredarnya surat permohonan THR dari Pemerintah Desa langsung direspons oleh pihak Pemdes khususnya Kepala Desa Cicalengka Kulon dengan waktu beberapa jam setelah viralnya Surat THR tersebut di Medsos tiba tiba muncul surat klarifikasi dari pihak Desa khususnya kepala Desa.

" Dipermaklum Dengan hormat sehubungan dengan adanya kekeliruan/miss informasi dari surat nomor PR. 05.01./033/Pemdes, tertanggal 25 April 2022 perihal permohonan partisipasi tambahan tunjangan hari raya Bersama dengan surat ini kami atas nama pemerintah Desa Cicalengka Kulon menyampaikan ralat atau penarikan surat dan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas kekeliruan dan ketidaknyamanan serta akan mengembalikan total sumbangan yang diterima yaitu sebesar Rp.2.412.000 ( Dua Juta Empat Ratus Duabelas Ribu Rupiah )".

Surat tersebut tiba-tiba muncul tanpa ada klarifikasi langsung dari pihak Desa ataupun kecamatan kepada para awak media, yang seharusnya pihak kecamatan ataupun Pihak Desa yang bersangkutan mengadakan konfrensi Pers kepada para awak media,


Obet, 
×
Berita Terbaru Update