Aspirasijabar | Morotai - Pemusnahan barang bukti miras hasil operasi kepolisian dan KRYD Pulau Morotai dalam operasi pekat kie Raha 2022 Jumat 1 april 2022
Sebagaimana disampaikan oleh Kapolres Pulau Morotai, AKBP. Agung Reza Pratidina, kepada awak media mengatakan bahwa pada hari ini kami Polres Pulau Morotai akan melakukan pemusnahan barang bukti minuman keras (miras) pada kegiatan operasi kepolisian (OPS pekat kie Raha) yang diselenggarakan secara serentak diseluruh jajaran Polda Maluku Utara.
Dikatakan, dari hasil operasi Pekat Kie Raha tahun 2022 yang dilaksanakan selama 10 hari, mulai dari tanggal 23 Maret sampai 1 April 2022, kami dapatkan dalam kegiatan operasi Kie Raha ini sebanyak 232 minuman keras atau sebanyak 1888 liter miras yang berhasil kami sita dari beberapa tempat yang berada di Kabupaten Pulau Morotai.
Kapolres mengungkapkan bahwa adapun hasil yang kami dapatkan dalam kegiatan OPS Kie Raha tersebut diantaranya pertama, Cap tikus dalam kemasan plastik sebanyak 134 kantong atau 75 liter. Kedua, cap tikus dalam botol mineral sebanyak 14 botol atau 13 liter, dan yang ketiga cap tikus dalam jerger 25 liter sebanyak 72 jergen atau sebanyak 1.800 liter, serta yang keempat, Bir Bintang sebanyak 12 botol, ungkapnya
Dikatakan, ternyata tingkat peredaran miras di Kabupaten Pulau Morotai sangat tinggi walaupun dalam setiap kegiatan kami dari Polres terus melaksanakan operasi, katanya.
Olehnya itu, saya mengajak kepada seluruh kalangan masyarakat untuk sama-sama memberantas peredaran miras di Kabupaten Pulau Morotai. Untuk menuju Morotai menjadi kota Madani, dan menyelamatkan para generasi muda dari minuman keras, pungkasnya
Sementara, Tokoh Masyarakat Pulau Morotai, Ahmad Peklian mengatakan bahwa apa yang dilakukan oleh Polres Pulau Morotai pada OPS Pekat Kie Raha adalah bentuk tanggungjawab mereka yang sudah semestinya kita sebagai masyarakat Pulau Morotai memberikan dukungan dan apresiasi, karena Polres Pulau Morotai telah mengambil langka terbaik untuk menyelamatkan generasi muda kita dari minuman keras, ungkapnya
Sebagai tokoh masyarakat saya memberikan apresiasi kepada Polres Pulau Morotai pada hari ini telah memusnahkan miras di halaman Polres,
Selanjutnya, dihimbau kepada produsen atau para pembuat cap tikus ini kiranya kegiatan-kegiatan seperti ini dapat dialihkan dalam bentuk yang lain. Misalnya, membuat gula merah dan lain sebagainya yang dapat bermanfaat bagi masyarakat, imbaunya
Lanjut Ahmad, dalam rangka untuk menyelamatkan daerah ini, dimintakan kepada masyarakat terutama pemuda, tidak lagi mengkonsumsi atau meminum-minuman keras sehingga dapat mengakibatkan keresahan yang terjadi dikalangan masyarakat, pintanya.
Pewarta : (oje)