Aspirasijabar | Polres Subang - Tim Kasat Res Narkoba Polres Subang Polda Jabar yang dipimpin oleh AKP Ronih, S H. lakukan Razia Minuman keras dalam rangka Cipta Kondisi menjelang Bulan Suci Ramadhan 1443 H Tahun 2022 di Wilayah Hukum Polres Subang, Kamis (31/3/2022).
Dalam kegiatan tersebut, telah diamankan 1 (satu) unit kendaraan R-4/Mobil Box yang mengangkut minuman keras dari PT.SILALAHI Cimahi Bandung dengan tujuan untuk dI kirim ke Toko sumber air Subang sebanyak 1.680 (seribu enam ratus delapan puluh) botol minuman keras dari berbagai merk yang diamankan di Pinggir Jalan Raya Otista Kel. Sukamelang Kec.Subang Kab. Subang .
Minuman beralkohol itu kemudian disita dan diangkut petugas menuju Mapolres Subang Polda Jabar, sementara supir mobil yang mengangkut minuman keras didata serta diberi Surat Tanda Penerimaan ( STP ) sebagai bentuk penyitaan dan diminta untuk melaksanakan pemeriksaan (BAP) di Polres Subang Polda Jabar.
Kasat Res Narkoba Polres Subang Polda Jabar mengatakan bahwa razia ini dilakukan berdasarkan perintah Kapolres Subang Polda Jabar AKPB Sumarni, S.I.K., S.H., M.H. Atas perintah itu, maka AKP Ronih, S H. bergerak untuk melakukan razia miras jelang bulan suci Ramadhan.
"Akan kami laksankaan terus sesuai arahan Kapolres, laksankan terus supaya masyarakat kondusif menjelang bulan puasa dan hari raya Idul Fitri," tegas Kasat Res Narkoba Polres Subang Polda Jabar.
Sementara di tempat terpisah Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si mengatakan bahwa menjelang datangnya bulan suci Ramadhan personel Polres Subang Polda Jabar tak kenal lelah melakukan razia minuman keras yang dilakukan Polres Subang Polda Jabar, dimana merupakan salah satu bentuk cipta kondisi untuk memberikan rasa tenang , aman dan nyaman kepada masyarakat dalam menyambut bulan suci Ramadhan.
AKP Ronih, S H. menyebutkam kegiatan operasi tersebut dilakukan agar masyarakat dapat menjalankan ibadah bulan suci Ramadhan dengan khusyuk dan tidak terganggu dengan peredaran miras yang dapat menimbulkan tindak kriminal. Ia juga mengatakan Pihaknya tidak segan-segan menindak dan
menyita miras untuk nanti dimusnahkan.
Bandung 31 Maret 2022
Dikeluarkan : Bid Humas Polda Jabar