Surat Perintah Perjalanan Dinas sifatnya mendesak dan ke daerah -->

Surat Perintah Perjalanan Dinas sifatnya mendesak dan ke daerah

7 Feb 2022, Februari 07, 2022
Pasang iklan

Aspirasijabar | Cimahi - Karena mengganasnya kembali Covid-19 varian baru Omicron, secara tegas Pelaksana Tugas (Plt) Walikota Cimahi Ngatiyana bakal membatasi perjalanan dinas luar daerah bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) ditengah meningkatnya kasus Covid-19. Tersebut.

Surat Perintah Perjalanan Dinas, menurut Ngatiyana kembali, hanya akan diberikan bagi kegiatan yang sifatnya mendesak dan ke daerah yang masih hijau atau aman.

Hal itu untuk mencegah terjadinya penularan kasus Covid-19, termasuk varian Omicron. "Kita akan membatasi kepada ASN yang dinas luar jangan terlalu jauh dan melihat daerah mana yang akan dikunjungi. 

Kalau daerah kunjungan dalam keadaan aman tidak apa-apa. Tapi kalau daerahnya tidak memungkinkan ya sudah dilaksanakan yang dekat-dekat saja," imbuh Ngatiyana, Senin (7/2/2022).

Selain itu, Ngatiyana melarang para ASN untuk bepergian ke luar negeri. Apalagi untuk kebutuhan liburan. 

"Kita akan upayakan bagaimana khususnya tidak boleh bepergian ke luar negeri," tegas Ngatiyana.

Ngatiyana juga mengimbau kepada masyarakat Cimahi, agar dapat menghindari perjalanan ke luar daerah apalagi untuk kebutuhan liburan. Sebab kasus Covid-19 yang bersumber dari perjalanan luar daerah saat ini cukup banyak.

Diapun akan mengintruksikan kepada Satgas Penanganan Covid-19 dari semua tingkatan untuk lebih masif lagi dalam melakukan sosialisasi terhadap masyarakat.

"Akan segera kita sosialisasikan melalui para lurah dengan adanya kenaikan Covid-19 agar lebih waspada lagi dan lebih mengaktifkan lagi Satgas Kelurahan tingkat RT dan RW," tegas Ngatiyana kembali.

"Kasus Covid-19 di Kota Cimahi sendiri meningkat drastis dalam beberapa hari terakhir. Kekinian, ada 76 orang warga Kota Cimahi yang terkonfirmasi positif aktif terpapar virus tersebut. Ada 68 orang yang diisolasi di rumah dan 8 orang dirawat di rumah sakit," tandasnya. 


( Red) 

TerPopuler