-->
Sabtu 15 Mar 2025

Notification

×
Sabtu, 15 Mar 2025

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

DPRD kabupaten Samosir gelar rapat paripurna pengucapan sumpah/janji paw anggota DPRD

21 Feb 2022 | Februari 21, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-02-21T13:15:16Z

Aspirasijabar | Samosir - DPRD Kabupaten Samosir melaksanakan rapat Paripurna dalam rangka Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap anggota DPRD dari Partai PDI Perjuangan, Paham Gultom ke Wisnu Sidabutar masa jabatan 2019 – 2024 pada, Senin (21/2/2022) di Gedung DPRD Samosir Komplek Perkantoran Parbaba.
Dipimpin langsung Ketua DPRD Samosir Sorta Ertiati Siahaan dan paripurna PAW dihadiri oleh Bupati Samosir Vandiko Gultom,ST dan Wakil Ketua DPRD Nasib Simbolon dan Pantas Sinaga dan juga Anggota DPRD Kabupaten Samosir.

Dalam sambutannya, Sorta E. Siahaan menyampaikan Pergantian Antar Waktu anggota DPRD merupakan hal yang lumrah dalam proses demokrasi dengan mengikuti tata cara yang diatur dalam peraturan perundang undangan yang berlaku.
Pengucapan sumpah dan janji ini merupakan tindaklanjut terbitnya Keputusan Gubernur Sumatera Utara Nomor 188.44/40/KPTS/2022 tentang Peresmian Pemberhentian dan Pengangkatan Pengganti Antar Waktu anggota DPRD Kabupaten Samosir untuk melengkapi jumlah keanggotaan DPRD Kabupaten Samosir.
Sebelum menutup Rapat Paripurna Pimpinan DPRD Samosir mengucapkan terimakasih yang setinggi tingginya kepada Paham Gultom atas segala sumbangsih dan pengabdiannya selama menjadi anggota DPRD. Dan selamat bertugas kepada Wisnu Wardana Sidabutar sebagai penyambung lidah rakyat.

Hadir dalam Paripurna itu, Ketua DPD PDI Perjuangan Sumatra Utara, Drs.Rapidin Simbolon,MM dan jajaran DPD PDI P Sumatra Utara.
Pewarta (Valen)
×
Berita Terbaru Update