-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Polsek Majalengka Kota Cek Pengunjung Obyek Wisata Paralayang Wajib Vaksinasi Bagi Yang Belum Vaksinasi

1 Jan 2022 | Januari 01, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-01-01T12:23:16Z

Aspirasijabar | Polres Majalengka - Dalam upaya Percepatan Vaksinasi Covid 19 dan juga waspada terhadap Klaster Baru di saat Libur Natal dan Tahun Baru Pihak Kepolisian Sektor Majalengka Kota Polres Majalengka bersama Nakes dan Instansi terkait lainnya menyasar Pengunjung ke Tempat Obyek wisata Paralayang dikecamatan Majalengka Kota Kabupaten Majalengka, Jumat (31/12/2021) kemarin. 

Selain itu, Pihak Kepolisian bersama Instansi terkait Mewajibkan setiap pengunjung obyek wisata menunjukkan sertifikat vaksin. Hal ini dilakukian mengantisipasi kembali meledaknya kasus covid-19 di Majalengka, saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru). 

Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi melalui Padal Pam Obyek Wisata Paralayang  Ipda Wili mengatakan semua pengunjung objek wisata wajib tunjukan sertifikasi vaksin dan para pengelola objek wisata menekan jumlah pengunjung tidak boleh lebih dari  50 persen kapasitas.”pungkasnya. 

Hal itu, Untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap penyebaran covid-19 di lokasi wisata dengan menerapkan prokes yang sangat ketat dan disiplin. 

Ia Juga menghimbau agar Masyarakat selalu mentaati Protokol Kesehatan untuk mengantisipasi dari Penyebaran Covid 19 dan juga kepada pengunjung obyek wisata agar wajib menggunakan masker,”tutup Ipda Wili


Red, 
×
Berita Terbaru Update