-->
Senin 17 Mar 2025

Notification

×
Senin, 17 Mar 2025

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Ketau DPD Partai NasDem Morotai dan Anggota DPRD PKS di Laporkan Ke Polisi Dugaan Penipuan Jual Beli Tanah

3 Jan 2022 | Januari 03, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-01-03T11:31:23Z


Aspirasijabar | Morotai - Ketua dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pulau Mototai, Maluku Utara, Rusminto Pawane dan Suhari Lohor dilaporkan ke Polres Pulau Morotai atas dugaan kasus penipuan masalah lahan oleh Toni Laos.

Kasi Humas Polres Pulau Morotai, Bripka Sibli Siruang mengatakan, laporan polisi itu di tanggal 14 Desember 2021, Toni laos sebagai pelapor yang di laporkan itu ketua DPRD sama suhari Lohor dan masalah ini dalam proses penyelidikan dan yang dilaporkan keduanya itu masalah tanah.

"Jadi alasanya penipuan yang dilakukan sama-sama oleh suhari sama ketua DPRD dasar laporanya itu penipuan, karena Toni laos merasa dirugikan tapi maslah ini masi dalam penyelidikan entah dia masuk perkara perdata atau pidana karena masih dalam penyelidikan tapi yang jelas laporanya sudah masuk,"ungkap Sibli ketika dikonfirmasi Wartawan, Senin (3/1/2022).

Sibli mengaku, masalah ini pihaknya sudah upaya melakukan mediasi dua belak pihak, hanya saja Toni laos sebagai Pelapor tidak menerima dan meminta untuk proses lebih lanjut.

"Dorang sudah berupaya melakukan mediasi dan suhari bersedia mengembalikan uang kepada Toni laos karena tanah itu milik suhari, hanya saja toni laos merasa dirugikan jadi toni laos minta proses lanjut,"jelasnya.

Putra asal Sangowo ini menuturkan, untuk kasus ini Lokasinya lahanya berada di kecamatan morotai selatan di Desa Juaga, namun ia kembali menegaskan sampai saat ini kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan.

"Nanti kita lihat apa masalah ini betul-betul terbukti pidana karena sekarang ini masih dalam proses penyelidikan, TKP nya lokasi Desa Juanga,"timpalnya.

Ia menambahkan kasus lahan tersebut menyeret dua anggota DPRD itu lantaran Suhari Lohor sebagai pemilik lahan sementara ketua DPRD ini sebagai perpanjangtagan dari penjualan ke Toni Laos.

"Jadi tanah ini dilaporkan itu pemiliknya suhari lohor sendiri sementara ketua DPRD pada saat itu karena pa suahari lohor dengan ketua dprd ini kan mungkin saja mereka jual lewat di ketua DPRD,"pungkasnya.

Pewarta : oje
×
Berita Terbaru Update