-->
Rabu 19 Mar 2025

Notification

×
Rabu, 19 Mar 2025

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Fraksi PDI P DPRD Kabupaten Tasikmalaya Rekomendasikan Agar Arteria Dahlan Diproses Secara Hukum

25 Jan 2022 | Januari 25, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-01-25T00:25:20Z

Aspirasijabar | Tasikmalaya - Gelombang aksi unjuk rasa(Unras)menentang pernyataan sikap Arteria Dahlan kian deras dan terus mengemuka dimana mana salah satunya  di Kabupaten Tasikmalaya

Masa aksi yang tergabung dari beberapa padepokan dan Aliansi suku sunda salahsatunya  Padepokan Rongkat Jagat Galunggung menggelar aksi unjuk rasa di depan  kantor DPRD Kabupaten Tasikmalaya senin(24-1-2022) mereka menuntut Arteria Dahlan agar dipecat sebagai anggota DPR RI dan dibawa ke ranah hukum

Disela sela aksi unjuk rasa Anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya dari PDI Perjuangsn(PDIP)Nanang Romli  S.IP yang merupakan ketua Fraksi PDIP di DPRD Kabupaten Tasikmalaya yang didampingi Ucu Subandi Bendahara Fraksi PDI Perjuangan  menyatakan bahwa berdasarkan surat dari Padepokan  Rongkat Jagat Galunggung

Maka dengan itu sesuai dengan tuntutan yang disampaikan dengan ini kami merekomendasikan,saudara Arteria Dahlan untuk diproses secara hukum sesuai dengan perundang undangan yang berlaku tandasnya
Sementara itu Rian Nurfalah korlap aksi dari Padepokan Rongkat Jagat Galunggung  mengapresiasi atas dorongan  dari Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Tasikmalaya atas pernyataan yang secara tertulis serta bermaterai untuk ditindak lanjut ke DPR RI agar Arteria Dahlan dipecat dan dibawa ke ranah hukum kata Rian

Pokonya Arteria Dahlan harus diproses hukum karena sudah menghina dan mencederai marwah suku sunda,untuk itu pihak DPP PDI Perjuangan juga harus memecatnya karena sudah menodai partai PDI Perjuangan juga terangnya

Kami dari Padepokan Rongkat Jagat Galunggung bersama Padepokan lainya dan para aktivis suku sunda,budayawan yang peduli suku sunda akan mengawal terus lajunya proses ini,sampai sodara Arteria Dahlan dipecat DPP PDI Perjuangan dan sampai dihukum,karena tidak cukup meminta maap di media sosial(Medsos)pungkasnya

Pewarta : M.Muhlis
×
Berita Terbaru Update