Aspirasijabar | Purwakarta - Nasib malang menimpa (DI), korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh mantan suaminya sendiri yakni (D).
Korban mengalami luka bacok yang parah pada wajahnya, Kejadian keji tersebut terjadi di pematang sawah sekitar pukul 06:00 wib di wilayah RT.05 RW.02 Dusun 01 Desa Kertajaya Kecamatan Pasawahan Kabupaten Purwakarta. Senin (24/01/2022)
Berdasarkan informasi yang terhimpun dari beberapa sumber, warga dan aparatur desa, diduga tersangka (D) merasa kesal karena istrinya tidak menerima ajakan untuk rujuk, sehingga terjadilah Tindakan keji tersebut.
Kepala Desa Kertajaya, Yadiswara memberikan keterangan pada awak media bahwa memang benar telah terjadi pembacokan terhadap wanita oleh mantan suaminya, namun katanya korban sudah dilarikan ke rumah sakit
" Kejadian tersebut memang benar adanya, namun mengenai motifnya saya sendiri belum faham, tapi berita yang beredar di masyarakat adalah ketika korban (D) di ajak rujuk menolak, tersangka langsung melakukan hal keji itu. " Ucap Kades
Keterangan yang sama dari RT setempat yang akrab disapa Kang koring bahwa berawal dari ajakan rujuk tersangka kepada korban, dan ia mengatakan berdasarkan info dari warganya bahwa tersangka adala residifis ranmor dan sering keluar masuk penjara.
" Sebelumnya memang kata warga sempat ada kabar ada ajakan dari si tersangka untuk rujuk dalam rumah tangga, namun korban menolak, dan memang info dari para warga bahwa tersangka adalah seorang residifis ranmor. " Katanya
Setelah kejadian keji tersebut, tersangka melarikan diri, dan hingga kini masih dalam pengejaran kepolisian, warga berharap agar Aparat Penegak Hukum (APH) segera menangkap tersangka tersebut, karena dikhawatirkan ada korban lainya.
Akibat perbuatannya, tersangka kini dalam pencarian dan berurusan dengan hukum, dan akan dikenai hukuman sesuai perbuatanya.
Red,