Aspirasijabar | Kab.Bandung - Dalam Rangka Menyerap Aspirasi Warga Masyarakat Anggota Dewan DPRD Kab.Bandung dari Fraksi PDI,P Moch Luthfi Hafiyyan laksanakan Reses Masa Sidang 1 Tahun 2021 di Daerah pemilihan Dapil IV Kabupaten Bandung Provinsi Jawa Barat.
Po
Dalam Kegiatan reses Kali ini Anggota Komisi B DPRD Kabupaten Bandung dari Praksi PDI-P, Moch. Luthfi Hafiyyan, S.pt, menyampaikan 3 fungsi Anggota Dewan yaitu; pertama menampung Aspirasi Masyarakat, fungsi kedua terkait Legislasi memberikan persetujuan bersama terhadap rancangan perda tentang anggaran pendapatan pemerintah daerah yang diajukan oleh kepala daerah, ketiga adalah fungsi pengawasan yang diwujudkan dalam beberapa bentuk pengawasan (monitoring).
Khusus Desa Tanjungwangi, melihat potensi desa yang berada di dataran tinggi dengan potensi alam yang mendukung, saya kira cocok untuk di kembangkan ekowisata village. Tinggal bagaimana peran para stakeholder di desa bisa mengembangkan potensi tersebut sehingga bisa menjadi salah satu asset yang bisa mendatangkan pendapatan bagi desa, ” tandasnya.
Pewarta : Emur Permadi