Aspirasijabar | Majalengka - Dalam rangka mencegah penyebaran Covid–19 di Kecamatan Cingambul Kabupaten Majalengka, anggota Polsek Cingambul Polres Majalengka melaksanakan operasi yustisi, Senin (15/11/2021).
Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi melalui Kapolsek Cingambul IPTU Entis Sutisman mengatakan kegiatan ini guna meningkatkan disiplin masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan untuk mencegah berkembangnnya Covid-19 di wilayah Kabupaten Majalengka.
"Ops yustisi bertujuan untuk menyadarkan masyarakat dalam pemakaian masker kepada pengguna Jalan raya agar supaya warga mematuhi prokes dengan di perlakukanya PPKM mikro dalam rangka pencegahan Covid 19," Ucapnya.
Dalam kegiatan ops yustisi tersebut Menghentikan pengendaran di jalan raya dan memberikan penyuluhan kepada warga yang tidak memakai masker, untuk memakai masker guna pencegahan Covid19.
" Selain himbauan memakai masker juga menghimbau kepada pengguna jalan untuk mematuhi 5 M. Guna mencegah berkembangnya Covid19 di tengah tengah masyarakat," paparnya.
Diadakanya operasi yustisi dengan tujuan untuk menyadarkan warga masyarakat mematuhi prokokol kesehatan, dari satgas Covid-19 dan selalu menggunakan masker bila keluar rumah untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Majalengka.
"Operasi Yustisi berdampak menciptakan kepatuhan warga guna turut serta mencegah penyebaran Virus Corona dan melaksanakan protokoler kesehatan Covid-19 di wilayah Kabupaten Majalengka," Tambahnya.
Red,