Aspirasijabar | Purwakarta -
Pemerintah Desa (Pemdes) Neglasari Kecamatan Darangdan Kabupaten Purwakarta menyelenggarakan Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) salah satu dokumen penjabaran dari Rencana Pembanguna Jangka Menengah Desa (RPJMD) untuk priode satu tahun, acara tersebut dilaksanakan di Aula Desa Neglasari, pada hari
Jumat 8-Oktober 2021.
Kegiatan RKPDes tersebut dihadiri Camat Darangdan Drs Al Idrus Nurhasan yang diwakili oleh Asep Edi Kusnaka, SH Kasi Kesos Kecamatan Darangdan, Pjs Kepala Desa Neglasari Dadang Rahmat, Sekdes Neglasari Pupung Saepuloh, Pendamping Lokal Desa Kecamatan Darangdan Roni,S dan Dede Royani, Ketua BPD (Bamusdes) Desa Neglasari Ujang.S Ketua MUI Desa Neglasari Ustad Dede Suhendra dan Ustad Lukman selaku Sekretaris MUI Desa Neglasari, Aiptu Yusup Sulaeman anggota Polsek Darangdan selaku bhabinkamtibmas Desa Neglasari, Perangkat Desa serta Para Ketua Rw dan Ketua Rt seDesa Neglasari.
Musdes RKPDes tahun anggaran 2022 dengan melibatkan 4-orang narasumber, yaitu Asep Edi Kusnaka, SH Kasi Kesos Kecamatan Darangdan, Pendamping Desa Roni.S dan Dede Royani, Ketua Bamusdes Ujang.S,
Sekdes Desa Neglasari Pupung Saepuloh selaku Pembawa acara kegiatan.
Pjs Desa Neglasari Dadang Rahmat dalam kata sambutannya, bahwa Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) tahun anggara 2022 yang kemungkinan besar sebagai bahan pekerjaan yang akan olah oleh Kepala Desa mendatang, sebab kami selaku Pjs hanya mengisi kekosongan Kepala Desa, sejak habis masa jabatan Kepala Desa Neglasari hingga dengan adanya Kepala Desa Neglasari. "Ucap Dadang Rahmat"
Sekdes Neglasari Pupung Saepuloh mengatakan bahwa pelaksanaan Musdes ini dihadiri perwakilan masyarakat Desa Neglasari dengan melibat para Ketua Rt Rw dan Kepala Dusun di lingkungannya masing-masing, sebab hasil dari RKPDes tersebut merupakan salah satu dokumen perencanaan awal yang terpenting bagi desa sebelum dilakukan penganggaran APBDes tahun berikutnya. "Terang Pupung Saepuloh"
Menurut Dede Royani dan Roni.S Pendamping Lokal Desa (PLD) saat dikonfirmasi media (08/10) mengatakan, bahwa RKPDes yang berkualitas, ialah RKPDes yang disusun atas dasar usulan asli kebutuhan masyarakat, bukannya RKPDes yang disusun atas dasar kemauan atau keinginan dari salah seorang pemangku kepentingan, Alhamdulilla pelaksanaan Musdes yang dilaksanan di Desa Neglasari sesuai usulan kebutuhan masyarakat Desa Neglasari melalui Rt Rw dan Dusun nya masing-masing, "Pungkas Dede Royani"
Penulis : Bah.