Aspirasijabar | Polres Majalengka - Personil Polsek Cingambul Polres Majalengka Poda Jabar melaksanakan Kegiatan Rutin Patroli himbauan prokes dengan memberikan himbauan Prokes ke tempat-tempat pelaku usaha dan warga yang berada diluar rumah, Jumat (1/10/2021).
Himbauan disampaikan dengan tujuan untuk mendisiplinkan warga masyarakat agar tetap selalu mematuhi aturan tentang prokes guna mencegah dan memutus rantai penyebaran covid-19.
Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi melalui Kapolsek Cingambul IPTU Entis Sutisman mengatakan bahwa setiap hari karyawan Polsek Cinganbul melaksanakan Kegiatan Patroli guna memberikan himbauan Prokes pencegahan Covid-19 kepada warga masyarakat.
“Yang mana sasarannya kegiatan adalah tempat-tempat pelaku usaha makanan dan minuman seperti pasar, cafe, warkop, warung makan, , mini market, maupun tempat umum lainnya,” imbuhnya
Lebih lanjut, menambahkan bahwasanya untuk menjalankan aturan jam dengan tetap menerapkan aturan-aturan yang ketat.
Ya, untuk pandemi Covid-19 masih belum berakhir mari bersama sama kita untuk selalu memperketat prokes dengan cara menerapkan pola 5M (Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Mengurangi Mobilitas, Menjauhi Kerumunan. Tukas Kapolsek Cingambul IPTU Entis Sutisman.
Red,