Aspirasijabar | Polres Majalengka - Dalam rangka pelaksanaan giat Operasi Yustisi penegakan disiplin masyarakat terhadap protokol kesehatan guna pencegahan penyebaran Covid-19 di Wilayah Polsek Dawuan, Anggota Polsek Dawuan Polres Majalengka melaksanakan Ops Yustisi dengan memberikan himbauan prokes sekaligus membagikan masker terhadap pengguna kendaraan. Jumat (29/10/2021).
Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi melalui Kapolsek Dawuan AKP Arief Budi Hartoyo mengatakan Ops Yustisi ini di laksanakan karena aktifitas masyarakat yang mulai berjalan kembali seperti biasa sehingga Anggota Polsek Dawuan untuk selalu mengingatkan warga guna mematuhi Protokol Kesehatan terutama penggunaan masker guna memutus mata rantai penyebaran Covid 19 di wilayah Dawuan.
Kapolsek Dawuan juga menuturkan peran aktif masyarakat sangat membantu pemerintah guna mempercepat memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dengan didukung semakin meningkatnya kesadaran masyarakat dalam memperhatikan Protokol Kesehatan 5 M yaitu memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak, menjauhi kerumunan serta membatasi mobilitas di tempat umum.
Pada Operasi Yustisi apabila didapati pelanggar tidak memakai masker maka akan diberikan sanksi Sosial, “Operasi Yustisi ini digelar untuk mendisiplinkan masyarakat agar melaksanakan protokol kesehatan Covid-19,” ujar Kapolsek Dawuan AKP Arif Budi Hartoyo.
Red,