Aspirasijabar | Garut - Kapolsek Banyuresmi Kompol Supian BJ SH, bersama Danramil Kapten Infantri Enjang Santana selaku team satgas penanganan Covid-19 tingkat kecamatan melakukan monitoring penerapan kawasan patuh prokes di Satuan Pendidikan Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut, Provinsi Jawa Barat. Kamis, 30/09/2021 Pukul. 09.00 Wib.
Monitoring tersebut dalam rangka menindak lanjuti Inmendagri nomor 43 tahun 2021, tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, Level 3, dan Level 2 di Jawa-Bali.
Selanjutnya Kapolsek Banyuresmi Bersama Danramil 1110/ Banyuresmi pada kesempatan pertama Tim Satgas Kecamatan memberikan arahan tentang kawasan patuh prokes di Satuan Pendidikan yaitu; Menindak lanjuti Inmendagri No 43 bahwa untuk Satuan Pendidikan boleh dibuka dengan kaasitas 50% dengan mewajibkan standar Prokes Covid 19 sangat ketat.
Selain itu ia mengingatkan untuk membentuk satgas Covid 19 di lingkungan Pendidikan, menyediakan fasilitas kesehatan dan tenaga kesehatan dilingkungan Sekolah dan atau bekerjasama dengan fasilitas pelayanan kesehatan, serata mewajibkan untuk memasang Spanduk Kawasan Patuh Prokes.
Begitu juga menjelaskan dalam mekanisme pengawasan patuh Prokes di lingkungan sekolah, penyelenggara atau pihak sekolah supaya melakukan himbauan himbauan supaya siswa siswi tidak berkerumun dan pengaturan jadwal pulang dari sekolah supaya diatur tidak menimbulkan kerumunan, dan juga asih ditemukan siswa yang tidak memakai masker. Pungkasnya.
Hadir dalam giat monitoring tersebut Kapolsek Banyuresmi Kompol Supian BJ. SH, Danramil 1110/ Banyuresmi Kapt Infanti Enjng Santana, Panit II Intel, Kepala Sekolah SMPN 2 Banyuresmi dan Wakil Kepala Sekolah Bidang kesiswaan
Jurnalis : Beni