Aspirasijabar | Jakarta- Sejago jagonya tupai melompat pasti akan jatuh juga, perumpamaan ini sama seperti kejadian yang menimpa pelaku spesialis jambret yang kerap beraksi di wilayah tambora jakarta barat
Apes usai berusaha melakukan aksi menjambret di jalan pejagalan raya pekojan tambora jakarta barat, Seorang Pria pengangguran berinisial AK Als Bebek (28) terjaring operasi kring serse yang di gelar oleh polsek tambora di jalan kali besar depan hotel mercure tambora Jakarta Barat, Minggu, 26/9/2021.
Kapolsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat Kompol Moh Faruk Rozi mengatakan kami berhasil mengamankan seorang pelaku spesialis jambret yang kerap beraksi di wilayah tambora jakarta barat saat melaksanakan operasi kring serse di wilayah yang rawan terjadinya potensi kejahatan
" AK Als Bebek (28) berhasil diamankan oleh anggota buser saat operasi kring serse " ujar Kapolsek Tambora Kompol Moh Faruk Rozi saat dikonfirmasi, Kamis, 30/9/2021.
Faruk menjelaskan kami berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku spesialis jambret tersebut bermula berdasarkan hasil evaluasi bahwa di wilayah hukum polsek tambora khususnya di jalan kali besar kel roa malaka sering terjadinya aksi kejahatan jalanan
Kemudian memerintahkan kepada anggota buser untuk melakukan operasi kring serse antisipasi kejahatan jalanan pada jam rawan kamtibmas
Selanjutnya pada saat pelaksanaan Hari minggu, 26 September 2021 sekira jam 07.40 wib disekitar jalan Kalibesar depan Hotel Mercure, Anggota Buser Reskrim dan Narkoba melihat adanya pengendara dalam keadaan berboncengan sepeda motor Scoopy warna merah tanpa plat dengan gerak gerik yang mencurigakan
Dengan kecurigaannya kemudian petugas buser polsek tambora mengikuti hingga sekitar jalan Kalibesar Timur, dimana beberapa saat untuk pelaku diduga berbuat melakukan jambret kepada sasaran korban namun tidak berhasil mendapatkan hasil dan melarikan diri mengendarai sepeda motor dan beberapa saat disekitar jalan Tiang Bendera pelaku terjatuh dari sepeda motornya.
" Saat itu anggota buser Polsek Tambora berhasil mengamankan laki laki bernama sdr. Ak als.BEBEK namun untuk rekannya bernama SL berhasil kabur melarikan diri " kata faruk
Setelah berhasil mengamankan pelaku kami amankan ke Mako Polsek Tambora untuk dilakukan introgasi
Dari hasil interogasi pelaku sdr. AK als.BEBEK sebelumnya telah mengakui sudah sering melakukan jambret bersama rekannya yang telah kabur melarikan diri di wilayah hukum Tambora
Dirinya juga mengakui bahwa beberapa hari yang lalu tepat pada hari Sabtu, 18 September 2021 sekira jam 06.00 wib, pelaku telah melakukan Jambret bersama dengan 3 (Tiga) temannya diantaranya bernama panggilan SL (DPO) dan IG (DPO)
Lebih jauh Faruk menjelaskan pelaku sdr. AK als.BEBEK bertemu disekitar daerah Penjaringan Jakut dan sepakat berbuat kejahatan dengan cara mencari sasaran korban.
Kemudian masing-masing pelaku benar sdr.SL dan IG berangkat dengan mengendarai sepeda motor berboncengan menggunakan sepeda motor bebek matic Honda Beat sedangkan untuk pelaku sdr AK als. BEBEK mengendarai sepeda motor Honda Scoopy seorang diri,
Ketika berkeliling dan melewati sekitar jalan Pejagalan Raya Pekojan Tambora Jakarta Barat, para pelaku melihat sasaran dan saling sepakat berbuat kejahatan dengan berputar balik menuju target yakni seorang laki-laki remaja yang diketahui bernama bambang aradea dalam keadaan berjalan kaki seorang diri sambil menggunakan HP dan memakai headset.
Mengetahui sasaran terlihat dan sekitar jalan masih terlihat sepi, untuk sdr IG dalam keadaan dibonceng oleh sdr SL yang saat itu memakai jaket sweeter warna hijau diketahui oleh pelaku sdr AK als.BEBEK yakni telah berhasil merampas dan mengambil paksa HP Merk XIAOMI POCO M3 milik korban dengan tangan kiri hingga kemudian berhasil dikuasai
Untuk hasil kejahatan kemudian dijual kepada seseorang yang dikenal disekitar daerah Teluk Gong Jakarta Utara dengan harga sebesar Rp.1.200.000 (Satu juta dua ratus ribu rupiah), dimana masing-masing pelaku mendapatkan bagian hasil penjualan sebesar Rp.400.000 (Empat ratus ribu rupiah).
" Pelaku dan rekan rekannya yang masih kami lakukan pencarian kerap melakukan aksi penjambretan " ujar Faruk
Sesuai dengan pengakuan Pelaku bahwa memang benar Polsek Tambora telah menerima Laporan dari Korban bernama Bambang Aradea Setiawan dengan Laporan Polisi : LP / 255 / IX / 2021 / Sek.Tbr, tanggal 18 September 2021 dengan kerugian Hp merk Xiaomi POCO M3
Selanjutnya Penyidik menghubungi Korban untuk di mintai keterangan dan dilakukan penyidikan di unit reskrim Polsek Tambora Polres Metropolitan Jakarta Barat
Guna mempertanggung jawabkan atas perbuatan nya pelaku dikenakan pasal 365 Kuhpidana
Sumber : Humas Polres Metro Jakarta Barat