Aapirasijabar || Purwakarta - Beredarnya suatu pemberitaan adanya keterlibatan terkait dari salah satu media adanya dugaan keterlibataan Staf kecamatan PNS dengan calon kades no urut 3, di katakan,"TIDAK BENAR".
Staf PNS Kecamatan Sadim mengatakan ketika di konfirmasi lewat whatshap seluler minggu sore jam 16:00 wib,'menjelaskan kepada awak media Aspirasijabar.net Bahwasanya dengan adanya keterlibataan saya dengan calon no 3 hj Titin siti fatimah yakni istri saya sendiri tidak lebih dari suami dan layak nya istri saya pribadi,dan jujur adanya pemberitaan terkait saya sebagai team sukses itu TIDAK BENAR,Saya pun tidak mengetahui adanya undangan tersebut dan istri saya pun sama sekali juga tidak mengetahui adanya acara yang mengundang kepada istri untuk menghadiri.Tak hanya itu diketahui istri saya sedang mencalonkan diri sebagai kepala desa cigelam dan mendapatkan no urut 3 setelah lolos veripikasi data, dan jika Alloh SWT menghendaki untuk bisa duduk nantinya sebagai kepala desa Alhamdllah insya Alloh Akan memberikan bukti nyata kerja demi di desa Cigelam nantinya,dan jujur saya pun hanya sebatas memberikan Arahaan pengarahan di acara tersebut karna saya mendapatkan telepon dari warga dari rt 32 saptu sore,"' kenapa ada undangan untuk ibu tidak hadir,'",saya sempat kaget ketika saya pun tau adanya undangan untuk istri saya,nah dikarnkan saya selaku suami dari no 3 tidak ada salah untuk mengahdiri sekaligus memberitahukan ketidak bisa hadir an nyak di acara tersebut dan hanya mendukung merespon positif saja,dan perlu di ketahui juga memberikan pengarahan undangan jangan sampai ada salah faham warga dengan istri saya.
Perlu di ketahui dan sangat sekali harus di patuhi terlebih-lebih para calon harus exstra penuh kehati-hati an jangan sampai melanggar aturan-aturan yang sudah di tetapkan Oleh panitia pelaksana Pilkades,melangkahi aturan-aturan yang sudah di tentukan oleh penyelenggara jelas sangat salah sekali,maka dari itu saya hanya mewakili selaku dari staf kecamatan untuk memberikan arahan sosialiasi terhadap warga saya "'Bahwasanya tidak di bolehkan kan untuk melaksanakan kegiatan dalam keadaan pendemi ini":, tersebut apalagi keadaan "PPKM DARURAT",dan tentunya apalagi MENGHADAPI PILKADES, belum saat nya menginjak tahapan-tahapan Pilkades. Jelas sangat tidak di boleh kan.jelasnnya.minggu,(01/08/2021).
Tambahnya dan untuk menjaga jangan sampai terjadinya kesalah faham an dalam acara tersebut dan saya selaku staf dari kecamatan memberikan arahaan yang positif agar supaya tidak menjadi perpecahaan antar warga dengan istri saya yang sedang mencalonkan diri sebagai kepala desa Cigelam nah,saya sebagai suami memberikan penjelasan kepada warga agar tidak ada kejelekan an terhadap istri saya nantinya.
Saya selaku staf kecamatan babakan cikao dipandang perlu untuk memberikan pengarahan dan menampung keluhaan-keluhaan warga kami.
Saya selaku suami dari no urut 3,hanya bisa memberikan sosialisasi kepada warga yang telah mengundang kepada istri saya, dan permohonan maaf saya wakilkan kepada warga yang tidak bisa menghadiri undangan tersebut,dan agar nantinya tidak ada kesalah faham an,dan tentunya saya pun harus bisa menjaga nama baik istri saya selaku calon kades.dan saya kira tidak ada salahnya ketika saya memberikan pemberitahuan sosialisasi kepada warga yang sudah mengundang istri saya tersebut tidak bisa hadir di acara itu,dan insyalloh kedepannnya dipandang perlu dari keluhaan warga dengan permasalahaan yang ada di warga kami yakni seperti kurang nya pasokan Air bersih PDAM,Jalan Ruksak yang membahayakan warga dan susah nya masuk Serah terima ke Pemda.tegasnya.
Dan sampai di terbitkan berita ini,pihak dari warga yang sudah mengundang calon dengan no urut 3 yaitu ibu HJ Titin Siti Fatimah dapat di fahami dan di mengerti oleh warga setempat karna ketidak hadiran nyak di acara tersebut.pungkasnya.
Tedi ronal