Aspirasijabar | Purwakarta - Pemerintah Desa Darangdan Kecamatan Darangdan Kabupaten Purwakarta menyalurkan Bantuan Sosial (Bansos) Beras PPKM dari Kemensos RI kepada 451 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang berlangsung di Gor Pamidangan Desa Darangdan, pada Sabtu 31/07/2021.
Penyaluran Bansos beras PPKM tersebut selain menerapkan Protokol Kesehatan Covid-19, juga di
hadiri Pjs Desa Darangdan H.Usmas Suryaman, S.Pd.MM.Pd Unsur Perangkat Desa dan unsur Lembaga Desa, serta dihadiri Aiptu H.Rohman anggota Polsek Darangdan Res Purwakarta selaku Bhabinkamtibmas Desa Darangdan, dan Serda Dodo Montiana Anggota Koramil 1903 Darangdan Kodim 0619 Purwakarta selaku babinsa Desa Darangdan
Bantuan sosial beras PPKM dari Kemensos RI untuk Keluarga Penerima Manfaat yang terdampak Covid-19 per KPM menerima 10-Kg beras, sesuai data penerima BST dan PKH sebanyak 614 penerima..
Menurut H. Usman Suryaman, mengatakan bahwa bansos
dari Kemensos sangat berarti bagi masyarakat di tengah pembatasan kegiatan, Bantuan beras dan bantuan sosial yang eksisting seperti PKH, BPNT, Program sembako dan BST merupakan bagian dari kebijakan pemerintah untuk mengurangi beban masyarakat selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM)."Ujar H.Usmas Suryaman"
H. Usman Suryaman menghimbau kepada seluruh warga Desa Nagrak khususnya dimohon untuk tetap mematuhi protokol kesehatan covid-19, guna untuk meminimalisir penyebaran virus corona, agar PPKM di Purwakarta dari Level-4 menurun. "Pungkasnya"
Penulis : Bah