Aspirasijabar | Aceh Timur - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro merupakan sarana yang tepat dan efisien untuk memutus penyebaran Covid 19 di tingkat bawah.
Babinsa Koramil 21/Madat Kodim 0104/Aceh Timur Serka Ramayadi terus konsisten melakukan edukasi kepada warga dalam penerapan protokol kesehatan di lingkup keluarga atau Rukun Tetangga di Desa Blang Andam, Kecamatan Madat, Jum'at (30-07-2021).
Serka Ramayadi mengatakan, kegiatan tersebut mengacu pada Instruksi komando atas dalam hal ini TNI-AD dalam Pemberlakuan PPKM Skala Mikro (PPKM) dalam implementasi di lapangan berupa pembentukan Posko Desa/Gampong.
Terpenting dalam melakukan sosialisasi protokol kesehatan yakni perlunya konsistensi kedepan, seperti keluar masuk orang harus ditetapkan protokol kesehatan yang ketat yakni berupa 3M (Memakai Masker, Mencuci tangan dan menjaga jarak), kemudian juga melaksanakan 3T (Tracing Testing dan Treatment)," ungkapnya.
Semua jajaran terkait Vaksinasi
yang merupakan kunci dalam memerangi Covid-19 ini adalah sinergitas antara Babinsa, Babinkantibmas, Geuchik, Bidan Desa, tokoh masyarakat, dan masyarakat sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19," tutupnya.
Red,