-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Apel Dalam Rangka Kesiapan Lelaksanaan Penerapan PPKM Darurat

3 Jul 2021 | Juli 03, 2021 WIB | 0 Views Last Updated 2021-07-03T05:27:06Z

Aspirasijabar | Rembang - Kegiatan Apel dalam rangka Kesiapan Pelaksanaan Penerapan PPKM Darurat sesuai Intruksi yang, dilaksanakan Pada hari Sabtu tanggal 03 Juli 2021 pukul 08.00 wib s/d 08.45 wib bertempat di Halaman Mapolres Rembang 

telah dilaksanakan Apel dalam rangka kesiapan pelaksanaan Penerapan PPKM Darurat mulai tgl 03 Juli 2021 s/d 20 Juli 2021.

Selaku Pimpinan Apel Kapolres Rembang," Komandan apel Ipda Agus Setyono Ka SPKT Rembang.

Peserta apel Tersebut antanya"
1) Waka Polres Rembang
2) Para Kabag Polres Rembang
3) Para Kasat, Kasi dan Pa Staf Polres Rembang
4) Anggota polres rembang terdiri dari "
- peleton Sat Lantas
- Peleton Sat Sabhara
- peleton gabungan staf
- peleton sat intelkam
- peleton sat reskrim
- peleton sat pol air

Adapun arahan pimpinan apel sbb" 
Mulai hari ini dilaksanakan PPKM darurat," Hari ini telah turun Surat Edaran Bupati Rembang tentang pelaksanaan PPKM darurat di Kab Rembang.

Rembang masuk dalam kategori 3 dan 4 PPKM darurat jika dilihat dari peningkatan dan kematian covid 19 (kematian diatas 5 s/d 12 orang perhari).

Jumlah penduduk Kab Rembang 640rb jiwa namun tingkat penyebaran covid 19 hampir lebih banyak dari polres dg jumlah masyarakat lebih banyak.

Masyarakat kita belum banyak yg sadar ttg pencegahan penularan virus covid 19 sehingga tidak mentaati prokes pencegahan covid 19," Hal terebut menjadi salah satu penyebab tingginya angka covid 19 di Kab Rembang, di situasi PPKM darurat ini TNI POLRI menjadi lini terdepan  untuk itu kita laksanakan.

Kita dituntut untuk melakukan pelaporan sesuai dg apa yg kita lakukan dalam Ops Aman Nusa (laporan PPKM darurat)

Sat Intel update data setiap hari mengenai obat dan petalatan medis untuk menghadapi covid 19 yang ada di RS dan Puskesmas yg ada di Kab Rembang.

Pada pelaksanaannya tidak sulit, Kita jalani saja tugas kita," Misalnya Sat sabhara penyemprotan disinvektan laksanakan tugas tersebut.

Dalam Kondisi saat ini, jaga kesehatan untuk menjalankan tugas kita," Dalam PPKM Darurat ini kita lebih tegas, namun jangan arogan.
Mulai nanti malam pelaksanaan yustisi mulai pukul 19.00 wib melakukan woro2 terlebih dahulu. Pukul 20.00 wib harus sudah tutup semua warung2, terhadap warung yang masih buka lakukan penyemprotan disinvektan (untuk membunuh virus dan membubarkan orang yg nongkrong2 berkerumun di warung) apabila ada yg melawan amankan oleh Sat Reskrim. Kapada sat lantas jam 20.00 wib s/d 05.00 wib tutup jalan yg telah ditentukan.

Dalam situasi saat ini saya minta tgl
 03 Juli 2021 s/d 20 Juli 2021 ini kita tunjukkan loyalitas kita kpd Negara untuk melakukan PPKM darurat penanganan covid 19.

Dalam pelaksanaanya agar anggota menggunakan melakukan proteksi diri," Setelah apel kita lakukan woro2 kpd masyarakat Kab Rembang tentang aturan PPKM Darurat.

Setiap pagi sebelum melakukan tugas pokok kita lakukan Ops Yustisi di beberapa titik (agar anggota diploting oleh Bag Ops).

Saya berharap semoga yg kita kerjakan berdampak untuk menurunkan covid 19 di Kab Rembang

Kegiatan berlangsung mandari dilanjutkan dengan kegiatan Ops Yustisi dipimpin oleh Kapolres Rembang

Adapun catatan dalam kegiatan tersebut antaranya"
Apel dalam rangka kesiapan pelaksanaan Penerapan PPKM Darurat tsb juga dilaksanakan oleh polsek jajaran polres rembang dipimpin Kapolsek masing - masing. 

Jurnalis : Jumadi
Biro : Rembang
×
Berita Terbaru Update