Aspirasijabar | Langsa – Babinsa Koramil 22/Langsa Barat Kodim 0104/Aceh Timur kawal jalanya pemulasaran jenazah yang meninggal akibat terpapar Virus Covid 19 dengan dimakamkan Secara Protokol kesehatan Covid-19 bertempat di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Desa Paya Bujok Tunong, Kecamatan Langsa Baro, Kota Langsa, Senin, (31-05-2021).
Salah satu warga Desa Paya Bujok Tunong “R” (61) yang teridikasi Covid 19 dan dirujuk ke RSUD Langsa, setelah di lakukan observasi oleh petugas Kesehatan “R” di diagnosa Obs Dyspnue + Pneumoia Susp Covid-19 + sesak nafas yang disertai penurunan kesadaran dan mengarah ke Covid-19. Dari hasil Rafid Antigen pasien “R” dinyatakan Negatif (-), kemudian pasien di rawat di Ruang Isolasi Tekanan Negatif (RITN) RSUD Langsa.
Setelah dilakukan penanganan intensif selama 2 hari oleh pihak rumah sakit Langsa, sekira pukul 05.40 WIB “R” dinyatakan meninggal dunia diruang RITN RSUD Langsa dan selanjutnya pihak rumah sakit berkordinasi dengan pihak keluarga agar pemakaman jenazah dilakukan secara Protokol Kesehatan Covid 19.
Sertu Sudarman Said Ali menjelaskan, warga Desa Paya Bujok Tunong “R” dinyatakan meninggal dunia diruang RITN RSUD Langsa setelah melakukan kordinasi dengan pihak rumah sakit, keluarga almarhum bersedia dimakamkan dengan protokol kesehatan oleh tim gugus tugas Covid 19 Kota Langsa.
“Pada kesempatan kali ini kami mengawal pemulasaran jenazah warga binaan yang teridikasi oleh Covid 19 oleh petugas kesehatan dari RSUD Langsa dan selama pelaksanaan pemakaman berjalan dengan aman dan lancar,” ucap Babinsa.
Dengan adanya kejadian ini, kita dari pihak Koramil 22/Lgsb turut berduka cita kepada keluarga almarhum yang ditinggalkan, serta menghimbau kepada warga masyarakat khususnya warga Desa Paya Bujok Tunong agar selalu waspada dan tetap menerapkan disiplin Prokes Covid-19 dalam melakukan rutinitas agar terhindar dari wabah Covid-19 yang belum berakhir,” tutupnya.
Red,