Aspirasijabar || Morotai -- Polres Pulau Morotai, Maluku Utara, menggelar Press Release, Rabu (30/6),terkait pengungkapan kasus pencurian dan pejagalan ternak sapi.
Kapolres Pulau Morotai, AKBP A,an Hardiansyah, didampingi Kasat Reskrim Iptu Kristofel, saat jumpa persnya mengungkapkan pelaku pencurian dan penjagalan ternak sapi pada hari Minggu, (27/6) sekitar puluk 21 . 00 WIT, telah terjadi di kebun milik saudara Muksin Boleu Desa Sabala, yang dilakukan oleh 2 orang terduga pelaku berinisial FS dan YG adalah warga desa Sabatai Baru.
"Untuk tersangka sudah kita tetapkan dalam proses tindak pidana ada dua. Yang pertama adalah tersangka dengan inisial FS dan yang satu Insial YG,"ungkap A,an.
Kapolres menerangkan, Saat ini ditetapkan penyidik yang dilaksanakan oleh Satreskrim dan masih melakukan beberapa pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang lain. Untuk membuat pendalaman terhadap tersangka.
"Untuk satatus sudah melakukan penyerahan kemarin dan saat ini barang bukti yang sudah kita amankan, Senter ada Tamban ada Parang dan juga ada botol Aqua,"paparnya.
Untuk barang bukti hewan ternak, A, an bilang sapi yang sudah mati itu akan dikembalikan kepada pemiliknya.
"Sapi yang sudah mati kita berikan kepada pemilik karena menyangkut dengan masalah ekonomi dimana kita kembali kepada pemilik,"ujaranya.
"Kemudian yang luka sementara di pemilik masing-masing. Atas nama Husni Sigana dan Fadli Hi Ibrahim,"tambahnya
Terkait dengan oknum TNI, kami dari pihak kepolisian berdasarkan dengan aturan perundang-undang, bahwa untuk memeriksa oknum tersebut selaku saksi.
"Yang kedua untuk kelanjutan dari pada pelaksanaan penyelidakan dan pemeriksaan didalam hukum militer akan saya serahkan sebelumnya kepada pak Danlanud dan pak Danpom,"timpalnya.
Kapolres menjelaskan, Kemudian terkait dengan barang bukti mobil TNI tersebut sudah kami amankan dan saya sampaikan.
"Untuk barang bukti kendaraan ( TNI AU ) kembali ke TNI AU. Meskipun itu menjadi barang bukti kami. Dan juga menjadi barang bukti pada saat persidangan militer, kenapa saya kembalikan karena ini sebagai barang bukti sidang militer,"jelasnya.
Lanjutnya, Untuk perkara ini masih sangat primatur, sehingga perlu kami lakukan pendalaman dalam pemeriksaan lagi.
"Karena masih ada beberapa saksi yang memang belum berkesempatan hadir disini, kita lihat saja dari fakta -fakta yang ada.Untuk hasil yang telah disampaikan nanti kita lihat bagimana nanti kedepannya dari hasil pendalaman pemeriksaan, terkait dengan penanganan ini. Apabila sudah selesai pemberkasan yang sudah di tetapkan,"punksanya.
Usai dari kegiatan pres release, data yang dikantongi Wartawan. Dilembaran data pres release kronologis kejadian "Kasus Pencurian Dengan Pemberatan Waktu Dan Tempat Kejadian, "
Pada hari Minggu tanggal 27 Juni 2021 sekitar Jam 21.00 Wit, telah terjadi tindakan pencurian ternak (sapi) di kebun milik saudara Muksin Boleu Desa Sabala Kecamatan. Morotai Selatan yang dilakukan oleh 3 (tiga) orang terduga pelaku yakni saudara FS warga desa sabatai baru, saudara YG
warga Desa Sabatai baru dan saudara EB oknum anggota TNI-AU. Entah kenapa kapolres tidak membacahkan kronologis di tempat kejadian.(oje)