-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Kendali kan Covid-19, Polsek Kalideres bersama 3 Pilar Terapkan Micro Lockdown

29 Jun 2021 | Juni 29, 2021 WIB | 0 Views Last Updated 2021-06-29T15:28:01Z
Aspirasijabar | Jakarta - Polsek Kalideres bersama 3 Pilar Kecamatan Kalideres Jakarta Barat berkolaborasi dalam rangka penanganan Covid-19 di zona orange wilayahnya.

Mengantisipasi terjadinya penyebaran Covid-19 yang semakin luas Polsek Kalideres melakukan worst case scenario dengan menjalankan perketatan PPKM Mikro dengan konsep micro lockdown.

Kapolsek Kalideres Polres Metro Jakarta Barat Akp Hasoloan Situmorang mengatakan bahwa pihaknya bersama 3 Pilar Kecamatan Kalideres memberlakukan kebijakan pemerintah berupa micro lockdown.

"Langkah ini diambil guna mengantisipasi penyebaran Covid-19 yang semakin luas diwilayah nya" ujar Akp Hasoloan Situmorang saat dikonfirmasi, Selasa, 29/6/2021. 

Hasoloan mengatakan kegiatan kali ini kami menerapkan mikro lockdown di Jl. Sumbawa RT. 08/RW. 06 Tegal Alur Kalideres Jakarta Barat 

Dimana di daerah tersebut ditemukan adanya warga yang terkonfirmasi Covid-19 di beberapa rumah dalam satu RT.

"Kami lakukan upaya worst case scenario dengan menjalankan perketatan PPKM Mikro dengan konsep micro lockdown tersebut untuk membatasi mobilisasi di tempat tersebut agar penyebaran Covid-19 tidak meluas" ucapnya 

Seperti pembatasan zona orange Covid-19 dan Pemberlakuan akses terbatas dengan penutupan akses keluar masuk micro lockdown dengan sistem satu pintu (one gate system).

Kami pun melakukan penyemprotan disinfektan di rumah saspek dan disekitar lingkungan rumah saspek kemudian juga melakukan Penempelan sticker warna merah dirumah warga yang terkonfirmasi Covid-19 

Di sisi lain pihaknya bersama 4 Pilar dibantu petugas PPSU berkordinasi dengan pihak RT dan RW setempat untuk tetap melakukan 3T (Testing, Tracing dan Treatment) serta mensosialisasikan edukasi tentang pentingnya penerapan protokol kesehatan bagi masyarakat di tengah pandemi Covid 19 berupa kegiatan 5 M Memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak, Menghindari kerumunan dan Mengurangi mobilitas, tutupnya.

Sumber : ( Humas Polres Metro Jakarta Barat )
×
Berita Terbaru Update