Aspirasijabar | Polres Majalengka - Kepala Kepolisian Resor Majalengka Ajun Komisaris Besar Polisi Syamsul Huda pimpin Apel Gelar Pasukan dalam rangka kesiapan pelaksanaan Operasi Ketupat Lodaya 2021, bertempat dihalaman Mapolres Majalengka, Rabu (5/5/2021).
Mengankat tema “Melalui Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2021 Kita Tingkatkan Sinergi Dengan Instansi Terkait Dalam Rangka Memberikan Rasa Aman Dan Nyaman Pada Perayaan Idul Fitri 1442 H”.
Apel Gelar Pasukan yang dihadiri Bupati Majalengka yang diwakili oleh Wakil Bupati Majalengka Tarsono D Mardiana Unsur forkopimda, Kadis Perhubungan, Kadis Pol.PP dan Damkar Kabupaten Majalengka, Kepala BPBD Kabupaten Majalengka, pejabat Utama Polres Majalengka, para Kasat, Kapolsek, Perwira Staf Polres Majalengka, dan peserta Apel Gabungan dari Polres Majalengka, Kodim 0617 Majalengka dan Pemda Kabupaten Majalengka.
Kegiatan Apel Gelar Pasukan Ops Ketupat Lodaya 2021 diawali dengan pemeriksaan pasukan oleh Pemimpin Apel yang didampingi Pimpinan Forkopimda dan dilanjutkan dengan penyematan pita tanda dimulainya Operasi Ketupat Lodaya 2021, kepada 4 (empat) anggota perwakilan dari Satuan lalu lintas, Satpol PP Majalengka, Dinas Perhubungan, dan Subden Pom Majalengka.
Pada kegiatan Apel gelar Pasukan, Kapolres Majalengka membacakan amanat Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, yang intinya menyampaikan bahwa apel gelar pasukan dilaksanakan sebagai bentuk pengecekan akhir pelaksanaan Operasi Ketupat 2021 dalam rangka pengamanan hari raya Idul Fitri 1442 H, baik aspek personel maupun sarana prasarana serta keterlibatan unsur terkait seperti TNI, Pemda, dan mitra kamtibmas lainnya.
Sasaran pengamanan dalam Operasi Ketupat Lodaya 2021 tersebut adalah orang maupun aktifitas masyarakat menjelang perayaan Idul fitri dan diakhir bulan suci ramadhan serta pelarangan mudik pada hari raya Idul Fitri 1442 H.
Beberapa point penting dalam sambutan diantaranya menjamin ketersediaan bahan pokok dan pengendalian harga, melakukan koordinasi dengan satgas covid serta pengawasan secara ketat terhadap tempat-tempat wisata dengan membatasi jumlah pengunjung hanya 50%.
Selain itu lakukan patroli gabungan secara periodik untuk memastikan tidak terjadi kerumunan di sentra perekonomian dan keramaian sekaligus lakukan imbauan agar masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
Operasi Ketupat 2021 akan dilaksanakan selama 12 hari, mulai dari tanggal 6 sampai dengan 17 Mei 2021 sebagai upaya Polri dalam mencegah penyebaran Covid-19 melalui penyekatan dan penegakan protokol kesehatan”. Ucap Kapolres AKBP Syamsul Huda saat membacakan amanat Bapak Kapolri.
Red,