Aspirasijabar | Langsa - Menjelang hari raya Idul Fitri 1442 Hijrah, Pemerintah Kota Langsa menggelar Rapat Koordinasi Pelaksanaan Protokol Kesehatan dengan sejumlah pimpinan forkopimda Kota Langsa bertempat di aula Makodim 0104/Atim pada Selasa 04 Mei 2021.
Rapat Koordinasi Pelaksanaan Protokol Kesehatan Menjelang Hari Raya Idul Fitri Walikota Langsa Usman Abdullah SE, Dandim 0104/Atim Letkol Czi Hasanul Arifin Siregar S.Sos M.Tr (Han), Kajari Langsa Viva Hari Rustaman SH MH, Wakapolres Langsa Kompol M. Dahlan SH MH, Wakil Ketua DPRK Langsa Saifullah SE, Ketua Pengadilan Negeri Langsa Silvia Ningsih SH MH, Ketua MPU Kota Langsa Tgk. H Salahuddin Muhammad SH, I, Ketua MPD Kota Langsa Drs. Samad Hasan MBA, Ketua MAA Kota Langsa Drs. Mursyidin Budiman, Kasdim 0104/Atim Mayor Kav Dani Syahputra SAP, Kepala Dinkes Langsa dr. Herman, Dirut RSUD Langsa dr. Helmiza Fahri Sp. OT, Kabag Humas Kota Langsa Mukshin S. Sos, Forkopimcam se Kota Langsa.
Walikota Langsa Usman Abdullah SE dalam kata sambutannya menyampaikan menindak lanjuti Intruksi Presiden, Mendagri dan Gubernur Aceh kami dari pemerintah Kota Langsa dalam pencegahan penyebaran Covid-19 selama bulan puasa dan kegiatan Mudik kami menerapkan aturan Prokes , perlu kita ketahui Kota Langsa sesuai perkembangan Covid-19 saat ini di daerah kita yang fositip karena Covid-19 bertambah menjadi 27 orang.
Berdasarkan pengalaman kita tahun lalu maka Presiden mengambil kebijakan politik dengan pelarangan mudik untuk masyarakat ke luar daerah (Luar Provinsi) sedangkan untuk mudik satu daerah sampai saat ini belum ada larangan.
Dalam hal ini, kata Walikota Langsa, perlu disampaikan masalah mudik yang masih satu daerah mungkin tidak menjadi masalah tapi bila sholat Idul Fitri tidak di perbolehkan maka mungkin ada pendapat macam-macam masyarakat pada pemerintah bahkan ada yang bilang "Pemerintah Kafir", oleh karena itu dalam hal ini yang perlu kita bahas dalam hal ini perlunya dukungan dari Dandim dan Kapolres.
Sementara untuk mekanisme nanti dalam pelaksanaan sholat Idul Fitri kita akan berikan masker kepada para jama'ah dan kepada pengurus Mesjid dan di harapkan dengan pembatasan 50% dari kapasitas tempat dalam mekanisme pembagian nya nanti kepada para jamaah Idul Fitri, saya minta bantuan dari Babinsa dan Babinkhantibmas.
Pasalnya terjadinya Tsuname Covid-19 di India di sebabkan karena kegiatan keagamaan yaitu pemandian di Sungai Gangga yang sebelum nya negara India Zona kuning hal itu di sebabkan karena terlena dan jenuh dalam menghadapi Covid-19.
"Dalam kasus Covid-19 saat ini daerah kita yaitu zona Orange sedangkan kabupaten tetangga kita Tamiang sudah zona merah jadi kita semua berharap daerah kita zona kuning dan normal kembali menjadi zona hijau", tutup Usman Abdullah yang sudah menjabat Walikota dua periode itu.
Pada kesempatan yang sama, Dandim 0104/Atim Letkol Czi Hasanul Arifin Siregar, S.Sos M.Tr (Han) menyampaikan apa yang di sampaikan Pangdam IM kepada kami tentang perkembangan Covid-19 tahap 2 dengan terjadi Tsuname Covid-19 di Negara India akibat pesta keagamaan sehingga dampak tersebut juga terjadi di Negara tetangga dekat kita yaitu Singapore dan saat ini mereka para awak medis sudah mulai kewalahan dalam penanganan Covid-19 tahap ke 2 ini.
Pangdam IM menyampaikan kepada kami agar jangan terlena dalam menghadapi Covid-19, karena bila kita terlena maka kita akan mengalami seperti negara India tapi bila kita selalu waspada maka kemungkinan kita tidak akan terpapar Covid-19.
"masyarakat tentang jaga jarak dalam sholat berjamah tapi masyarakat ada yang berpendapat untuk apa jaga jarak sedangkan di pasar-pasar masyarakat yang berbelanja tidak ada jaga jarak," pinta Dandim.
Dikatakan Dandim, bila ada masyarakat yang meninggal akibat Covid-19, alangkah baiknya kita laksanakan sholat goib seperti yang di lakukan di Kabupaten Bireuen sehingga masyarakat mengetahui ada warga yang meninggal karena Covid-19.
Dalam hal informasi Covid-19 ini perlu adanya keterbukaan melalui penayangan Vidiotron di Kota Langsa dengan memberikan keyakinan bahwa Covid-19 itu memang benar ada karena ada pendapat di masyarakat bahwa Covid-19 itu tidak ada dan hanya politik pemerintah belaka," pesan Dandim.
Di akhir sambutannya, Dandim berharap kepada Ketua MPU agar ada pencerahan kepada masyarakat tentang jaga jarak dalam shaf sholat serta kerjasama kita semua unsur Forkopimda untuk penerapan aturan Protokol Kesehatan.
Pasalnya, kami melalui Babinsa siap membantu dalam melakukan pendampingan maupun memberikan sosialisasi di gampong-gampong karena itu sudah instruksi dari Panglima TNI sehingga Kota Langsa yang saat ini zona Orange menjadi Kuning dan Normal (Hijau) dari Covid-19," tandasnya.
Sementara Wakapolres Langsa Kompol M. Dahlan SH MH mengatakan sangat mendukung pemerintah dalam penanganan Covid-19, bahkan kami jajaran Polri dari Polda Aceh melaksanakan Operasi Ketupat Rencong.
Dalam kegiatan Operasi Ketupat Rencong yaitu melakukan penyekatan arus mudik mulai 06 sd 17 Mei 2021 dengan tujuan memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Untuk tempat wisata pada saat Hari Raya Idul Fitri di perbolehkan tapi untuk zona hijau dan kuning, sedangkan zona orange dan zona merah tidak di ijinkan dan saat ini Kota Langsa dalam kondisi zona orange jadi dalam hal ini nanti yang perlu kita bicarakan.
Dalam penerapan peraturan penanganan Covid-19 kami TNI/Polri sudah siap membantu Pemko Langsa dalam penanggulangan, seperti yang di sampaikan Dandim tentang berkembang isu di tengah masyarakat bahwa Covid-19 tidak ada dan menganggap ini adalah politik pemerintah maka kita di sini harus meluruskan pendapat masyarakat tersebut," tutup Waka Polres Langsa.
Saifullah, SE selaku Wakil Ketua DPRK Langsa menuturkan bahwa masyarakat kita masih kurang sadar dalam penerapan Protkes seperti berkumpul di lapangan Merdeka Langsa usai berbuka puasa tanpa menggunakan masker dan menjaga jarak.
Dalam hal ini perlu kebijakan dari Walikota langsa dengan dukungan Dandim dan Kapolres sehingga pelaksanaan Protkes berjalan sesuai yang kita inginkan dan kasus terkompirmasi Covid-19 bisa menurun di Kota Langsa.
"Diminta untuk petugas yang berwenang, sebaiknya melakukan razia Protkes Covid-19, pada malam hari karena aktivitas masyarakat Langsa kebanyakan pada malam hari yang melanggar aturan Protokol Kesehatan," imbaunya.
Kajari Langsa Viva Hari Rustaman SH MH mengatakan sangat mendukung kebijakan Walikota Langsa karena berdasarkan pengalaman sebelum bertugas di Langsa, bahwa Covid-19 itu memang ada sebab ketika saya bertugas di Kota Kupang Nusa Tenggara Timur yang statusnya Zona merah Covid-19, setiap harinya ada masyarakat yang meninggal terpapar Covid-19.
Jadi demi keselamatan kita bersama, mari kita ikuti aturan Protokol Kesehatan yang sudah diterapkan oleh pemerintah karena covid-19 itu memang ada," ujar Kajari Langsa.
Ketua MPU Kota Langsa Tgk. H Salahuddin Muhammad SH, I dalam memberikan pendapatnya sangat mendukung terhadap Pemko Langsa dalam pelaksanaan aturan Protkes demi untuk pencegahan Covid-19 di Kota Langsa.
Hal ini perlu dilaksanakan seperti yang di sampaikan Wakil Ketua DPRK tentang surat himbauan ke warung/ Cafe dan tempat hiburan lainya selama bulan puasa agar di buka selesai sholat Tarawih tapi kenyataannya masih ada masyarakat yang berkeliaran di Kota Langsa pada saat sholat Tarawih.
Berdasarkan amatan kami, masyarakat yang berkeliaran tersebut berasal dari luar Kota Langsa jadi dalam hal ini jangan salahkan Pemko Langsa yang tidak menjalankan aturan protkes. "Insya Allah Kota Langsa akan aman dari wabah Covid-19," tegasnya.
Ketua MPD Kota Langsa Drs. Samad Hasan, MBA pada kesempatan itu mengisahkan pengalaman saat pergi tahlilan di Kabupaten Aceh Timur, dimana para jamaah masih banyak masyarakat yang tidak menggunakan masker dan mereka mengatakan Covid-19 itu penyakit yang di buat Pemerintah.
Dalam hal ini, perlu adanya peningkatan dalam memberikan sosialisasi dari Camat dengan memanggil pada para geuchik untuk meyakinkan masyarakat bahwa Covid-19 itu memang ada sehingga masyarakat akan sadar akan bahaya Covid-19 di wilayahnya.
Kabag Humas Pemko Langsa Mukshin S. Sos menceritakan selama ini dalam perkembangan Covid-19 Kota Langsa, Pemko selalu melakukan upaya melalui himbauan dengan pemasangan spanduk hingga himbauan menggunakan Medsos dan melalui mobilisasi dengan menggunakan pengeras suara tentang aturan Protokol kesehatan.
Tapi masyarakat masih banyak yang apatis sehingga menganggap sepele tentang bahaya Covid-19 dan ada sebagian masyarakat yang menganggap saya kafir serta berpendapat bahwa mati itu sudah kehendak Allah bukan karena Covid-19.
Kami juga sudah pernah melaksanakan kegiatan gabungan bersama Satpol PP, WH dan TNI/Polri tapi masyarakat takut hanya sesaat pada saat kami datang seperti di warung/ Cafe dan tempat hiburan lainya bahkan masyarakat banyak yang berlarian dan akhirnya pemilik warung yang rugi karena tidak bayar jadi menurut saya kita harus tegas dalam melakukan penerapan Porkes ini dan ada dasar hukum yang kuat sehingga tidak terjadi pelanggaran Protokol Kesehatan," tutup Mukshin.
Red,