-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Duo Babin, Komsos Menghimbau Tentang Larangan Mudik Lebaran

6 Mei 2021 | Mei 06, 2021 WIB | 0 Views Last Updated 2021-05-06T06:30:51Z

Aspirasijabar | Aceh Timur - Dituasi pandemi seperti sekarang ini, kegiatan Komunikasi Sosial (Komsos) sangat tepat dijadikan sebagai media untuk mengajak masyarakat berperan aktif dalam upaya penanganan Covid 19.

Seperti halnya yang dilakukan oleh Serka Azis Zakaria Babinsa Koramil 09/Nurussalam Kodim 0104/Aceh Timur dan Birgadir Fadil Bhabinkamtibmas Polsek Nurussalam melaksanakan kegiatan Pembinaan Teritorial (Binter) dalam hal ini berkomunikasi dengan perangkat Desa yang bertempat di kantor Desa Keude Blang, Kecamatan Darulfalah, Kabupaten Aceh Timur, Kamis (06-05-2021). 

Dalam kegiatan komsos ini Babinsa dan Bhabinkamtibmas menghimbau kepada warga melalui perangkat Desa agar menahan diri untuk tidak mudik lebaran ke kampung halaman, sesuai aturan yang tertuang dalam Surat Edaran Kepala Satgas Penanganan Covid 19 Nomor 13 Tahun 2021 tentang peniadaan mudik pada bulan Ramadhan dan hari Raya Idul Fitri 1442 H selama 6-17 Mei 2021. 

Serka Azis Zakaria dalam Komsosnya menyampaikan, kita mengajak seluruh elemen masyarakat untuk senantiasa mengikuti peraturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah, dimana kita ketahui bersama, wabah Covid 19 masih belum usai dan kita harus tetap waspada serta selalu mengikuti Protokol kesehatan Covid 19 . 

“karena aturan ini di buat dengan tujuan untuk menyelamatkan kita, keluarga kita dan keselamatan masyarakat dari bahaya penularan Covid 19,”  tegas Babinsa.

Brigadir Fadil Bhabinkamtibmas Polsek Nurussalam menambahkan,  bagi masyarakat yang tidak mematuhi aturan atau persyaratan ini maka akan dikenakan sanksi putar balik atau sesuai peraturan perundang-undangan.

“khususnya bagi kendaraan travel atau angkutan barang yang digunakan untuk mengnagkut penumpang akan dikenakan sanksi penilangan dan tindakan lain sesuai peraturan yang berlaku,” pungkasnya.


Red,
×
Berita Terbaru Update