-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Bukti Komitmen Indonesia, Sudah 10 Tahap Vaksin Covid-19 Tiba

1 Mei 2021 | Mei 01, 2021 WIB | 0 Views Last Updated 2021-05-01T02:52:13Z
Aspirasijabar | Jakarta - Indonesia kembali menerima kedatangan vaksin Covid-19 sejumlah 6.000.000 (enam juta) dosis dalam bentuk bahan baku (bulk) dari Sinovac Biotech Ltd., dan 482.400 dosis dalam bentuk jadi (vial) dari Sinopharm China National Pharmaceutical Group.

Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G. Plate yang mewakili Pemerintah Indonesia dalam menyambut kedatangan vaksin di Bandara Soekarno Hatta, Jumat (30/04/2021), menegaskan kembali komitmen pemerintah untuk memastikan stok vaksin bagi masyarakat Indonesia.
 
“Kedatangan vaksin Covid-19 yang kali ini merupakan tahapan ke-10 menggenapkan jumlah vaksin yang telah diterima Indonesia menjadi total 65.500.000 dosis dalam bentuk bahan baku (bulk) dari Sinovac serta 8.448.000 dosis dalam bentuk jadi (vial) dari Sinovac dan Sinopharm serta AstraZeneca yang melalui fasilitas COVAX/GAVI,” ujar Menteri Johnny memaparkan.

 “Kedatangan vaksin ini merupakan bentuk komitmen dan konsistensi Pemerintah dalam mengamankan pasokan vaksin secara bertahap di dalam negeri, di tengah situasi dunia yang berlomba-lomba mendapatkan vaksin Covid-19,” tegasnya.

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) pagi hari ini telah menerbitkan izin penggunaan darurat atau emergency use authorization (EUA) vaksin Covid-19 dari Sinopharm. 

Menteri Johnny pun mengingatkan pelaksanaan vaksinasi Covid-19 secara nasional yang merupakan upaya bersama dalam mencapai kekebalan kelompok (herd immunity), perlu terus diikuti dengan kedisiplinan bersama menerapkan protokol kesehatan.

“Pelaksanaan vaksinasi Covid-19 perlu dibarengi dengan kedisiplinan kita bersama dalam menerapkan protokol kesehatan 3M, yaitu memakai masker dengan benar, menjaga jarak dan hindari kerumunan, serta mencuci tangan dengan sabun secara berkala,” ujarnya. 
“Pemerintah pun terus menegakkan upaya 3T, yaitu testing, tracing dan treatment, bersama dengan protokol kesehatan 3M dan pelaksanaan vaksinasi, sebagai ikhtiar komprehensif memutus penularan Covid-19,” tegasnya.

Sebanyak 6.000.000 dosis vaksin Sinovac dalam bentuk bahan baku (bulk) dan 482.400 dosis vaksin Sinopharm dalam bentuk jadi akan datang dengan diangkut menggunakan pesawat Garuda Indonesia dengan nomor penerbangan GA 891.
Kedatangan Sinopharm menjadi yang pertama untuk vaksin jenis ini.

Total vaksin dari jalur multilateral dan jalur bilateral yang sudah diterima Indonesia sampai dengan saat ini adalah berjumlah 67.465.600 dosis. 

*Patuhi Protokol Kesehatan dan Tidak Mudik!*

Pandemi Covid-19 masih belum berakhir, Pemerintah selalu berupaya untuk mendorong masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan 3M dengan memakai masker dengan benar, menjaga jarak dan hindari kerumunan, dan mencuci tangan pakai sabun secara berkala. 

Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate mengingatkan agar masyarakat Indonesia tidak lengah dengan tetap menjalankan protokol kesehatan dan tidak mudik. 

“Saat ini terdapat sejumlah negara yang sedang menghadapi gelombang kedua (second wave) dan bahkan gelombang ketiga (third wave) maraknya kasus penularan Covid-19. Negara-negara tersebut mengalami lonjakan kasus Covid-19 yang luar biasa. Untuk itu, kita jangan lengah dan berupaya agar kejadian tersebut tidak terjadi di Indonesia!” tegasnya. 

Menjadi lengah dengan abai protokol kesehatan ataupun euforia setelah divaksinasi, dinilai Menteri Johnny dapat mengakibatkan bahaya bagi masyarakat.

“Meskipun vaksinasi telah dilakukan, kita tidak boleh lengah. Sekali lagi saya tegaskan, kita tidak boleh lengah! Kita harus tetap disiplin melaksanakan protokol kesehatan untuk keselamatan diri, keluarga serta seluruh masyarakat Indonesia,” tandasnya.

Menkominfo memaparkan upaya pemerintah dalam menekan tingkat penularan Covid-19. Salah satunya melalui Surat Edaran (SE) Satuan Tugas Penanganan Covid19 Nomor 13 Tahun 2021, Pemerintah telah menetapkan peniadaan mudik Hari Raya Idulfitri tahun 1442 Hijriah dari tanggal 6 s.d. 17 Mei 2021. 

Di samping itu, Pemerintah memperketat persyaratan Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) yang diterapkan sejak dua pekan sebelum dan sepekan setelah masa peniadaan mudik, yakni 22 April s.d. 5 Mei 2021 dan 18 s.d. 24 Mei 2021.
 
“Kita harapkan dengan adanya regulasi Pemerintah terkait peniadaan mudik lebaran tahun ini serta pengetatan persyaratan perjalanan dalam negeri, tidak hanya dapat memutus rantai penyebaran Covid-19, namun juga mampu mengantisipasi potensi peningkatan penularan kasus antardaerah,” ungkapnya. 

*Bersama Lawan Hoaks Covid-19*

Badan Kesehatan Dunia (WHO) sejak awal pandemi Covid-19 pada 2020 silam, menegaskan tantangan yang dihadapi masyarakat dunia bukan hanya virus penyakit, tetapi 

“virus informasi” berupa rumor dan stigma dalam bentuk disinformasi atau hoaks. Kementerian Komunikasi dan Informatika hingga saat ini telah mencatat dan melabel tak kurang dari 1.556 konten hoaks terkait Covid-19 dan 177 konten hoaks khusus terkait vaksin Covid-19.
 
“Disinformasi atau hoaks ini adalah musuh bersama. Hoaks dapat menghambat upaya kita bersama dalam melakukan penanganan Covid-19. Kita harus selalu cek dan ricek setiap informasi yang kita terima, saring sebelum sharing dan selalumerujuk pada sumber-sumber informasi yang akurat dan dapat dipercaya,” ujar Menteri Kominfo Johnny G Plate. 

Sejumlah rujukan yang dapat menjadi acuan masyarakat Indonesia untuk mendapatkan informasi tentang Covid-19 semisal melalui situs WHO dan UNICEF, ataupun di dalam negeri dapat mengunjungi situs www.covid19.go.id yang dikelola oleh Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) serta situs Kementerian Kesehatan. 

Adapun untuk memeriksa suatu kabar adalah hoaks atau bukan, KPCPEN telah menyiapkan tautan khusus di http://s.id/infovaksin.

Menkominfo menjelaskan, untuk melawan hoaks terkait pandemi ini memerlikan upaya bersama dan gotong-royong dari sisi hulu hingga hilir.

"Dari hulu melalui pendekatan edukasi literasi digital, di sisi tengah adalah upaya bersama pemerintah, komunitas dan media massa dalam melakukan klarifikasi dan diseminasi informasi, sedangkan di sisi hilir adalah penegakan hukum berupa pemutusan akses dan upaya lebih lanjut oleh kepolisian,” paparnya. 

Dalam acara itu, Menteri Johnny kembali mengingatkan perlunya kedisiplinan bersama dalam mematuhi protokol Kesehatan 3M dengan memakai masker dengan benar, menjaga jarak dan hindari kerumunan, serta mencuci tangan pakai sabun secara berkala serta siap divaksinasi saat vaksin siap. Semua itu, menurutnya dibutuhkan untuk melawan Covid-19.

“Bersama kita melindungi diri, melindungi diri dan mengakhiri pandemi Covid-19,” ajaknya. 

Berdasarkan pantauan Tim AIS Ditjen Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo hingga hari ini ditemukan 1.556 isu hoaks mengenai Covid-19 dengan total sebaran 3.261 di platform media sosial. 

Dari 3.261 konten yang tersebar telah ditindaklanjuti untuk diputus akses atau take down sebanyak 2.816 konten. (HSMY)


Red,
×
Berita Terbaru Update