Aspirasijabar | Purwakarta -
Ketua Majlis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Darangdan Kabupaten Purwakarta yang merupakan Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Miftahul Ulum Babakan Cijambe Desa Darangdan, KH.Asep Abdussalam, S.Pdi yang panggilannya Bah Anom Wakil Ketua DPD Golkar Kabupaten Purwakarta bidang Kerohanian, menghimbau kepada warga Kecamatan Darangdan khususnya, juga kepada para pengurus MUI tingkat desa SeKecamatan Darangdan untuk menyampaikan imbauan tersebut kepada para pengurus Majlis Ta'lim di desa nya masing-masing.
Penjelasan KH. Asep Abdussalam kepada awak media saat dikonfirmasi di Ponpes Miftahul Ulum Jum'at 02/04/2021 mengatakan Lansiran dari Tradisi Masyarakat Sunda,
bahwa Munggahan adalah tradisi masyarakat islam suku Sunda menyambut datangnya bulan Ramadhan yang dilakukan pada akhir bulan syaban, yang dilaksanakan satu atau dua hari menjelang bulan Ramadhan.
Bentuk pelaksanaannya bervariasi, pada intinya saling memaafkan dan berdo'a bersama, selain itu ada juga juga yang melakukan berziarah ke makam orang tua atau orang saleh, atau mengamalkan sedekah Munggah yang dikeluarkan pada sehari menjelang bulan puasa. "Ujar KH. Asep Abdussalam"
Munggahan berasal dari Bahasa Sunda, unggah yang berarti naik, makna naik ke bulan yang suci atau tinggi derajatna.
Tradisi munggahan dimaksudkan sebagai ungkapan rasa syukur kepada Allah.SWT, untuk membersihkan diri dari hal-hal yang buruk selama setahun sebelumnya, dan agar terhindar dari perbuatan yang tidak baik selama menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadhan. "Katanya"
Bulan Ramadhan adalah bulan istimewa bagi umat Muslim, selain karena hanya dipertemukan setahun sekali, namun beragam amalan bulan Ramadhan ini berpahala ganda.
Makanya bagi umat Muslim hendaknya berupaya untuk meningkatkan ibadahnya di bulan Ramadhan, simak berbagai amalan di bulan Ramadhan yang perlu dilakukan, yaitu :
"Berpuasa, Makan sahur, Mengakhiri makan sahur, Menyegerakan berbuka, Shalat lima waktu, Shalat Taraweh, Membaca Al-Qur'an, Bersedekah, Berdzikir, Memberi makan orang berbuka, Berda'wah, I'tikaf, Umrah, Betaubat dan Zakat Fitrah. "Pungkasnya"
Sumber : Biro Purwakarta.
Jurnalis : Bah.