Aspirasijabar | Jakarta - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mengatakan bahwa Negara berkewajiban merespons dengan tegas aksi KKB memerangi negara selama ini, yang ditandai dengan pembunuhan Kabinda Papua, sejumlah prajurit TNI-Polri, warga sipil hingga pembakaran sekolah, rumah, dan properti lain milik masyarakat.
Menurutnya, kalau negara bertindak tegas kepada KKB karena untuk kepentingan dalam negeri dan keselamatan rakyat, apakah itu melanggar HAM ?.
"Ini bukan soal pengabaian HAM. Ini soal keselamatan rakyat. Memangnya KKB pembunuh rakyat tak berdosa itu peduli HAM ?," tegas Bamsoet di Jakarta, Rabu (28/4/2021).
Penegasan ini menanggapi pernyataan sikap dan pola pikir PHBI dalam memandang kekerasan bersenjata yang berkelanjutan di tanah Papua, yang sudah begitu banyak menelan korban jiwa.
"PHBI harusnya juga menghayati dan bersimpati kepada semua pihak yang anggota keluarganya menjadi korban kekerasan bahkan pembunuhan oleh KKB," kata Bamsoet.
Lebih lanjut Bamsoet menegaskan bahwa sebagai pimpinan MPR RI, demi melindungi rakyat dan negara, maka dirinya siap menjadi orang yang bertanggungjawab di hadapan hukum internasional atau hukum mana pun. Baginya yang terpenting, para separatis dan teroris bisa musnah dari bumi Indonesia.
"Yang penting para pembunuh, anggota gerakan separatis dan teroris yang tidak peduli HAM, itu musnah dan rata dulu. Sehingga rakyat Papua bisa hidup tenang dan damai kembali. Jika ada yang mempersoalkan statement saya, soal HAM kita bicarakan kemudian, sebagai pimpinan MPR saya siap pasang badan dan bertanggung jawab," tegasnya.
Bamsoet juga menyampaikan jika PBHI mengaku selalu memperjuangkan keadilan, seharusnya juga bersimpati kepada negara dan semua keluarga korban kekerasan dan pembunuhan oleh KKB. "Bukan hanya bersimpati kepada KKB dan membela HAM mereka," pungkasnya.
Red,