Aspirasijabar | Majalengka- Jelang Bulan Suci Ramadhan, Personil Satuan Reserse Narkoba, Polres Majalengka, Polda Jabar, melaksanakan kegiatan KRYD. Dalam kegiatan KRYD tersebut petugas mendapati puluhan botol miras, saat menggelar operasi Cipta Kondisi (Cipkon) di wilayah Hukum Polres Majalengka, pada Selasa (30/03/2021) malam.
Kapolres Majalengka, AKBP Syamsul Huda, melalui Kasat Narkoba, AKP Udiyanto, bersama anggota Opsnal Sat Narkoba Polres Majalengka, menjelaskan pada dasarnya kegiatan Cipkon, bertujuan untuk menjaga keamanan, dan ketertiban, masyarakat menjelang Bulan Suci Ramadhan.
Dari operasi tersebut, pihaknya tidak menemukan obat-obat terlarang, namun berhasil mengamankan puluhan botol minuman keras berbagai jenis, dan merek. Jumlah secara keseluruhan minuman keras yang berhasil diamankan sebanyak 30 botol miras berbagai jenis dan merek.
“Seluruh miras yang diamankan tersebut didapatkan dari sebuah Warung jamu milik Sdr. NABABAN, Alamat Kecamatan Panyingkiran Kabupaten Majalengka Jawa barat,” ungkapnya.
Selanjutnya barang bukti tersebut dibawa ke Kantor Sat Res Narkoba Polres Majalengka, guna diamankan, dan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan operasi ini akan menjadi operasi yang rutin dilakukan, dengan harapan agar keamanan, dan ketertiban, di wilayah Kabupaten Majalengka selalu terjaga.
“Untuk selalu menjaga keamanan, dan ketertiban, saya mengimbau warga masyarakat untuk tidak mengkonsumsi miras. Segera melapor ke Polisi jika mendapati warga yang menjual, atau mengonsumsi miras,” tegasnya.
Sumber : Polres Majalengka