Aspirasijabar | Majalengka- Personel gabungan Polres Majalengka, TNI dari Kodim 0617/Majalengka, Satpol PP dan BPBD Majalengka menggelar operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan di seputaran Alun Alun Kabupaten Majalengka, GGM dan Bunderan Munjul Kabupaten Majalengka.
Operasi yustisi ini digelar dalam rangka pelaksanaan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berskala mikro di wilayah Kabupaten Majalengka, Sabtu malam (27/2/2021).
Dalam operasi ini petugas melakukan pemeriksaan sejumlah angkutan umum yang melintas, baik kapasitas penumpangnya maupun penerapan protokol kesehatan seperti penggunaan masker, aturan jaga jarak dan ketersediaan hand sanitizer.
Selain itu, petugas juga menegur dan memberikan sangsi kepada warga yang tidak memakai masker, serta dihimbau untuk disiplin mematuhi protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Kapolres Majalengka AKBP Syamsul Huda melalui Waka Polres Majalengka KOMPOL Sumari saat memimpin Ops Yustisi mengungkapkan, bahwa kegiatan operasi yustisi ini digelar dalam rangka pelaksanaan PPKM berskala mikro, dengan sasaran penertiban penggunaan masker ditempat umum dan mengurangi mobilitas masyarakat.
"Selain melakukan penegakan disiplin, anggota dilapangan juga memberikan himbauan kepada masyarakat untuk tetap patuh protokol kesehatan terutama 5M yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan serta mengurangi mobilitas.
"Saya imbau kepada masyarakat untuk selalu disiplin 5M, agar pandemi covid-19 cepat berakhir," Tukas Waka Polres Majalengka KOMPOL Sumari.
Sumber : Humas Polres Majalengka