Aspirasijabar | Langsa- Dalam rangka mendisiplinkan protokol kesehatan kepada masyarakat, guna mencegah penyebaran virus corona, Satgas Covid-19 yang tergabung dalam Tim Peucrok terdiri dari jajaran Kodim 0104/Aceh Timur, Polres Langsa bersama instansi terkait semakin gencar melaksanakan Operasi Yustisi.
Tampak petugas gabungan TNI, Polri, dan Satpol PP melaksanakan Ops Yustisi di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Gampong Jawa, Kecamatan Langsa Kota, Kota Langsa, minggu (28-02-2021).
“Tadi pagi petugas gabungan melaksanakan Ops Yustisi dalam rangka penegakan disiplin protokol kesehatan Covid-19, hal tersebut sesuai dengan implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Dan peraturan Walikota No 31 tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid 19, ”ujar Dandim 0104/Atim Letkol Czi Hasanul Arifin Siregar, S.Sos, M.Tr (Han) melalui Pasiops Kapten Inf Suharianto..
“Adapun tujuan Ops Yustisi itu sendiri adalah agar masyarakat mematuhi protokol kesehatan dengan selalu memakai masker, mencuci tangan dengan sabun di air mengalir atau Hand Sanitazer dan menjaga jarak,” tutur Pasiops.
Dalam pelaksanaan operasi Yustisi pagi tadi masih dijumpai warga ataupun pengendara sepeda motor serta mobil yang tidak menggunakan masker. Dalam razia tadi 9 orang masih dijumpai tidak memakai masker, 6 orang diberikan sangsi berupa teguran dan 3 orang membuat surat pernyataan," jelasnya.
Untuk itu Kapten Inf Suharianto mengimbau, kepada seluruh elemen masyarakat untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dan kampanyekan gerakan ingat 3M, yakni Memakai masker, Mencuci tangan dan Menjaga jarak.
“Pandemi ini belum berakhir, maka ingat 3M, kami harap masyarakat di wilayah Kota Langsa disiplin protokol kesehatan agar terjaga daya imunitas dan tetap produktif, ”pungkasnya.
Red"