Aspirasijabar || Majalengka, Guna Pencegahan Covid-19, Polsek Banjaran Polres Majalengka bersama Muspika Banjaran melakukan penyemprotan disinfektan di sejumlah fasilitas umum di wilayah Polsek Banjaran di Pimpin Waka Polsek Banjaran, Kegiatan ini dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19.
Penyemprotan disinfektan itu dilakukan di beberapa tempat , Adapun sasaran kegiatan masih sama dengan yang dilakukan pada giat sebelumnya, seperti pemukiman warga, perkantoran, area pusat perbelanjaan dan tempat Ibadah.
"Kegiatan penyemprotan tersebut, sebagai upaya menekan penyebaran Covid-19 dengan mensterilkan area yang dikunjungi banyak orang," dan Ia mengungkapkan penyemprotan ini merupakan inisiatif dalam membantu pencegahan menyebarnya virus Covid-19 di Majalengka khususnya Kecamatan Banjaran. Sabtu (2/1/2021).
Waka Polsek Banjaran IPTU Wili Rukwili memberikan imbauan kepada Warga sekitar. Diantaranya, memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan dengan sabun (3M) serta tidak berkerumun. "Mari kita bersama-sama untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kecamatan Banjaran" imbaunya.
Mari bersama-sama melawan Covid-19. Polsek Banjaran Polres Majalengka mengajak seluruh Warga Masyarakat Kabupaten Majalengka mengkampanyekan gerakan 3M Lawan Covid, dengan selalu menerapkan protokol kesehatan dalam aktivitas apapun sehari-hari. Ingat pesan Ibu, pakai masker, selalu cuci tangan dan selalu jaga jarak serta hindari kerumunan. Tukas Waka Polsek Banjaran IPTU Willi Rukwili. (Riyana)