-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Ops Yustisi Polsek Dawuan Himbauan Penerapan 5M Dan Bagi Masker Upaya Untuk Mengedukasi Pentingnya Masker

30 Jan 2021 | Januari 30, 2021 WIB | 0 Views Last Updated 2021-01-30T02:17:32Z
Aspirasijabar | Majalengka- Beragam upaya terus dilakukan Polri dalam rangka mencegah dan meminimalisir penyebaran Covid-19. Salah satunya dengan pemberian masker gratis seperti yang dilakukan oleh jajaran personel Polsek Dawuan di sepanjang jalan raya Kecamatan Dawuan Kabupaten Majalengka. Sabtu (30/1/2021).

Sebanyak 12 personel Polsek Dawuan Polres Majalengka diterjunkan untuk memberikan masker gratis kepada warga. Pemberian masker ini dilaksanakan dalam kegiatan operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Dawuan AKP Arif Budi Hartoyo.

Kapolres Majalengka AKBP Syamsul Huda melalui Kapolsek Dawuan AKP Arif Budi Hartoyo mengatakan, pemberian masker gratis kepada warga ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian dalam penanaganan pencegahan Covid-19. Sehingga diharapkan timbul kesadaran warga untuk selalu menggunakan masker saat beraktifitas sehari-hari di masa Pandemi Covid-19.

"Semoga diberikan masker ini dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat di sisi pencegahan Covid-19. Sebab penggunaan masker merupakan salah satu cara yang efektif dan efisien agar terhindar dari paparan Covid-19," kata Kapolsek Dawuan AKP Arif Budi Hartoyo.

"Kedisiplinan menerapkan protokol kesehatan 5M, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, membatasi mobilitas dan menghindari kerumunan menjadi kunci bersama memutus rantai penyebaran Covid-19," pungkasnya.

Pada kesempatan tersebut, sebanyak 50 masker gratis dibagikan kepada warga disekitar lokasi operasi yustisi di jalan raya Kecamatan Kasokandel Kabupaten Majalengka. Dalam kegiatan ini, Polsek Kasokandel bersinergi dengan beberapa anggota TNI, Satpol PP, dan Aparatur Desa setempat.

Sebagai informasi, operasi yustisi penegakan disiplin menerapkan masker ini puluhan warga diberikan pembinaan dan penyuluhan serta himbauan pencegahan Covid-19. Selain itu sebanyak 11 warga diberikan tindakan langsung berupa teguran lisan dan 5 orang diberikan sanksi sosial dan fisik karena tidak menggunakan masker. tukasnya.

Sumber : ( Red / Humas Polres)
×
Berita Terbaru Update