Aspirasijabar.net | Majalengka, Jelang pergantian tahun, Virus Corona masih saja terus mewabah di tanah air bahkan hingga ke daerah. Untuk itu, jajaran terkait seperti kepolisian terus berupaya memberikan pemahaman kepada masyarakat agar tetap mamatuhi protokol kesehatan.
Seperti yang terlihat hari ini, personil Polres Majalengka dan Polsek Kadipaten menggelar operasi yustisi disepanjang Jalan Kadipaten tepatnya depan pasar Tradisional Kadipaten, Kamis sore (31/12/2020).
“Masyarakat yang tidak mematuhi protokol Kesehatan akan diberikan tindakan, dan sanksi sosial akan diberlakukan kepada setiap orang yang tidak menggunakan masker, tidak mengatur jarak dan melakukan kerumunan.ujar Kapolres Majalengka AKBP Dr.Bismo Teguh Prakoso melalui Kabag Ops KOMPOL M.Paedede.
“Operasi ini digelar sebagai upaya meningkatkan disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan. Dengan menerapkan protokol kesehatan, masyarakat bisa terlepas dari penularan Covid-19,” terangnya.
Kata dia tidak ada batas waktu kapan berakhir. “Kita berusaha menekan penyebaran Covid-19 dan supaya tidak ada klaster baru Covid-19 di tengah masyarakat menjelang pergantian tahun baru 2021,” tegasnya.
Sementara itu, di Polsek Jajaran juga gencar melakukan operasi yustisi di masing masing Wilayahnya bersama Personil Koramil, Camat dan Sat Pol PP menyasar warga dan pengguna jalan yang tidak menggunakan masker.
“Kami mengimbau dan mengajak masyarakat pengguna jalan raya agar tetap mematuhi protokol kesehatan seperti memakai masker saat berkendara / tetap menggunakan masker saat keluar rumah, menggunakan hand sanitizer, menjaga jarak dan menghindari kerumunan,” ungkap Kabag Ops.
“Mari kita bersama-sama menekan penyebaran virus Covid-19. Dengan menerapkan protokol kesehatan, setiap orang bisa melindungi diri, orang tua, saudara dan orang sekitarnya,” pesan Kabag Ops Polres Majalengka. Pesan Kabag Ops KOMPOL M.Pardede. (Riyana)